POLDA DIY memusnahkan barang bukti ribuan botol minuman keras alias miras yang terjaring dalam razia Operasi Pekat Progo 2022.
Tak hanya miras, ratusan knalpot blombongan juga dimusnahkan dengan cara digilas yang digelar pada Rabu sore, 27 April 2022.
Kapolda DIY Irjen Pol Drs. Asep Suhendar, mengatakan, selama 10 hari operasi telah mengungkap sebanyak 83 kasus serta menetapkan 93 orang sebagai tersangka.
“Saya mengucapkan terimakasih kepada jajaran semua semoga kegiatan ini bisa bermanfaat untuk mengedukasi masyarakat,” ujar Asep Suhendar.
Sebanyak 123 knalpot blombongan dan 3.093 botol minuman keras berbagai merk dimunashkan dengan cara digilas di Polda DIY. (guh/das)
Discussion about this post