POLDA Daerah Istimewa Yogyakarta atau DIY akan menggelar operasi lalu lintas bersandi keselamatan progo tahun 2024. Operasi akan digelar selama 14 yang dimulai Senin 4 Maret sampai 17 Maret mendatang.
Polda DIY menggelar apel gelar pasukan dalam rangka operasi keselamatan progo tahun 2024 yang dipimpin oleh Irwasda Polda DIY
Kombes Pol Ady Wibowo yang menggantikan Kapolda DIY Irjen Polsii Suwondo Nainggolan.
Apel gelar pasukan tersebut diikuti dari anggota kepolisian, TNI, Dinas Perhubungan serta sejumlah instansi terkait. Tak hanya dari kalangan pemerintah, perwakilan pelajar serta pengemudi ojek online juga mengikuti apel yang digelar di halaman Mapolda DIY.
Direktur Lalu Lintas Polda DIY Kombes Alfian Nurrizal usai apel gelar pasukan mengatakan, tujuan digelarnya operasi keselamatan progo tahun 2024 untuk meningkatkan kepatuhan dan disiplin masyarakat dalam berlalu lintas.
“Juga untuk mengurangi angka kecelakaan dijalan raya,” ujarnya, Sabtu Maret 2024.
Menurutnya, Operasi keselamatan progo tahun 2024 akan digelar selama empat belas hari dimulai tanggal 4 Maret hingga 17 Maret dengan melibatkan 1.470 personil.
“Operasi akan menindak pelanggar lalulintas seperti pengemudi yang menggunakan handphone, pengemudi dibawah umur, berboncengan lebih dari satu orang, pengemudi yang tidak menggunakan helm, melawan arus, tidak menggunakan safety belt dan kendaraan yang mengggunakan knalpot brong,” jelasnya.
Alfian menjelaskan, data dari Dirlantas Polda DIY tahun 2023 lalu menyebutkan, jumlah pelangaran yang terjadi sebanyak 282.737, dengan jumlah tilang sebanyak 84.688 dan teguran sebanyak 198.049.
“Sedangkan, untuk jumlah kecelakan lalulintas sebanyak 6.861 kasus degan korban jiwa yang mencapai 526 orang,” tegasnya.
Dirinya berharap, operasi kali ini akan meningkatkan kepatuhan dan disiplin masyarakat dalam berlalu lintas.
Ditempat yang sama, duta keselamatan 2024 asal India Jyoti Swaroop Sharma mengajak semua pengendara dijalan untuk tertib dalam berlalu lintas.
“Kami mengajak pengendara khususnya pelajar agar mematuhi aturan dalam berkendara,” pungkas mahasiswa Universitas Negeri Yogyakarta (UNY) ini. (fat/kus)