POLDA Daerah Istimewa Yogyakarta atau DIY dan jajaran membekuk 40 orang tersangka kasus pencurian dengan pemberatan (Curat) dalam Operasi Operasi Curat Progo tahun 2024.
Operasi sendiri digelar dari tanggal pada 1 sampai 14 Mei lalu.
Wadir Reskrimum Polda DIY AKBP K. Tri Panungko, mengatakan, dari operasi ini Polda DIY berhasil mengungkap 36 kasus dan mengamankan 40 tersangka serta 523 barang bukti.
“Polda DIY sendiri berhasil mengungkap sebanyak 6 kasus selama pelaksanaan Ops Curat Progo 2024. Sedangkan Polres/ta jajaran berhasil mengungkap 30 kasus,” ucapnya saat jumpa pers Senin 20 Mei 2024 didampingi Kasubbid Penmas Bidhumas AKBP Verena Sri Wahyuningsih.
Tri Panungko menjelaskan, menambahkan bahwa presentase ungkap kasus Rencana Target Operasi (TO) sebesar 100% dengan ditambah 5 kasus yang berasal dari Non-Target Operasi (NTO).
“Kami juga berhasil mengamankan 40 tersangka serta 523 barang bukti selama pelaksanaan Ops Curat Progo 2024,” ucapnya.
Ia menjabarkan, dalam Operasi itu Direskrimum Polda DIY mengungkap 6 kasus, Polresta Yogyakarta mengungkap 6 kasus, Polresta Sleman 6 kasus dan Polres Bantul 5 kasus.
“Sedangkan Polres Kulonprogo dan Polres Gunungkidul masing-masing 4 kasus,” pungkasnya. (daf/kus)