Inilah Jogja
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Terkini
    • Sleman
    • Bantul
    • Kota Yogya
    • Gunung Kidul
    • Kulon Progo
  • Budaya
  • Pendidikan
  • Nasional
  • Internasional
  • Panemumu
  • Jepretanmu
  • Plesiran
INDEKS
  • Beranda
  • Terkini
    • Sleman
    • Bantul
    • Kota Yogya
    • Gunung Kidul
    • Kulon Progo
  • Budaya
  • Pendidikan
  • Nasional
  • Internasional
  • Panemumu
  • Jepretanmu
  • Plesiran
No Result
View All Result
Inilah Jogja
No Result
View All Result
Home Headline

Polda DIY Bongkar Jaringan Ganja Senilai Rp 14 Miliar

8 Februari 2022
2 min read
0
Polda DIY Bongkar Jaringan Ganja Senilai Rp 14 Miliar

Kapolda DIY Irjen Pol Asep Suhendar saat jumpa pers kasus narkoba jenis ganja lintas provinsi senilai Rp 14 miliar, Selasa 8 Februari 2022. @ foto InilahJogja

POLDA DIY membongkar jaringan narkotika jenis ganja lintas provinsi. Awalnya, petugas membekuk seorang tersangka di kasawan Depok, Sleman pada akhir tahun lalu.

Setelah itu, Ditresnarkoba Polda DIY melakukan pengembangan dan berhasil membekuk tersangka lain di Deli Serdang dan Aceh.

“Barang bukti yang berhasil diamankan dari enam adalah ganja dengan berat 82 kilogram,” kata Kapolda DIY Irjen Pol Asep Suhendar didampingi Direktur Reserse Narkoba Kombes Adhi Joyokusumo dan Kabid Humas Kombes Yuliyanto Selasa 8 Februari 2022.

BACA JUGA

Polda DIY Gelar Ziarah ke Makam Pahlawan

Polisi Tangkap Pelaku Perusakan Makam di Yogya

Diperiksa Bareskrim, Jokowi Dicecar 22 Pertanyaan

Lebih lanjut dikatakan Suhendar, para tersangka dijerat pasal 114 (2) Sub pasal 111 (2) lebih sub pasal 127 ayat (1) huruf a Undang-undang RI Nomor 35 tahun 2009 tantang Narkotika.

Menurut Kapolda, tujuh tersangka yang berhasil diamankan dalam kasus ini diantaranya RD (24) asal Medan, Sumatera Utara, DD (18) warga Depok Sleman, BM warga Deli Serdang, MA (51) warga Ciwudey, Bandung, AS (38) warga Bogor, JU (34) warga Deli Serdang dan AGM warga Gayo Lues, Aceh.

Lebih lanjut dikatakan Kapolda, awalnya, petugas menangkap RD pada 21 Desember lalu di Depok, Sleman.

Tersangka RD membeli ganja dari JU ditangkap di rumah DD kawasan Condongcatur, Depok pada 21 Desember.

“Dari rumah DD disita barang bukti ganja 2,1 kilogram,” jelasnya.

Setelah itu, tersangka RD menjual ganja kepada MA di Bandung sebanyak 2,4 kilogram dengan harga Rp 6 juta dan ditangkap pada 23 Desember dan kepada AS di Bogor sebanyak 1 kilogram seharga Rp 6 juta ditangkap pada 24 Desember,” ucapnya.

Lantas, Ditresnarkoba Polda DIY melakukan pengembangan dan penangkapan kepada JU di Deli Serdang pada 12 Januari 2022 dengan barang bukti 1,5 kilogram ganja.

“JU mengaku mendapatkan barang haram itu dari AGM warga Aceh,” ujarnya.

Berdasarkan keterangan JU, dilakuan pengembangan terhadap AGM dengan barang bukti 82 kilogram ganja di Aceh Tamiang, provinsi Aceh.

“Dari keterangan tersangka AGM lantas dikembangkan lagi dan ditemukan kandang ganja seluar 2 hektare di Gayo Lues, Aceh. Tanaman ganjanya setinggi 1,5-2 meter dengan berat 2 ton dengan asumsi bahwa 1 kilogram ganja berisi 20 pohon ganja,” ucapnya.

Sementara itu Direktur Reserse Narkoba Polda DIY Kombes Adhi Joyokusumo mengatakan, jika diakumulasi barang bukti ganja setara Rp 14 miliar.

“Kalau diakumulasi dalam rupiah barang bukti total 2 ton ganja sekitar Rp 14 Miliar. Asumsinya harga pasaran di Yogyakarta 1 kilogram ganja senilai Rp 7 juta,” jelas Adhi. (yas/lif)

Tags: ganja 2 tonGanja senilai Rp 14 miliarPolda DIYPolda DIY narkoba ganja
ShareTweetSend

Related Posts

Polda DIY Gelar Ziarah ke Makam Pahlawan
Headline

Polda DIY Gelar Ziarah ke Makam Pahlawan

20 Mei 2025
Polda DIY Ringkus 53 Tersangka dalam Operasi Pekat Progo 2025
Headline

Polda DIY Ringkus 53 Tersangka dalam Operasi Pekat Progo 2025

11 Mei 2025
Polda DIY dapat Serat Palilah untuk Bangun Markas Baru
Headline

Polda DIY dapat Serat Palilah untuk Bangun Markas Baru

6 Mei 2025

Discussion about this post

Populer

  • Polda DIY Bongkar Penipuan Miliaran Rupiah Berkedok Perjalanan Umroh

    Polda DIY Bongkar Penipuan Miliaran Rupiah Berkedok Perjalanan Umroh

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Makan Bergizi Gratis dan Sekolah Gratis di SMK Mandiri 02 & SMA Mandiri Balaraja Patut Dicontoh

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • PT Arka Daya Dhaksinarga Resmi Berdiri di Kawasan Industri Kulonprogo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Polresta Yogyakarta Tutup Outlet 23

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ribuan Pekerja Kontruksi Bantul Geruduk Kantor Merak Jaya Beton dan ULP Kabupaten Bantul

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Terkini

Pameran Food & Beverage Terbesar Resmi Dibuka 21-24 Mei 2025 di JEC

Pameran Food & Beverage Terbesar Resmi Dibuka 21-24 Mei 2025 di JEC

21 Mei 2025
Polda DIY Gelar Ziarah ke Makam Pahlawan

Polda DIY Gelar Ziarah ke Makam Pahlawan

20 Mei 2025
Polisi Tangkap Pelaku Perusakan Makam di Yogya

Polisi Tangkap Pelaku Perusakan Makam di Yogya

20 Mei 2025
Diperiksa Bareskrim, Jokowi Dicecar 22 Pertanyaan

Diperiksa Bareskrim, Jokowi Dicecar 22 Pertanyaan

20 Mei 2025
Menangkan Paket Haji, Umrah, Mobil & iPhone Cuma di MyPertamina Tebar Hadiah

Menangkan Paket Haji, Umrah, Mobil & iPhone Cuma di MyPertamina Tebar Hadiah

20 Mei 2025
Inilah Jogja

Semangat "Jogja Kembali". Menampilkan berbagai berita yang ada di Yogyakarta. Mencerdaskan masyarakat Yogyakarta melalui program membaca.

Kategori

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Kontak
  • Indeks

© 2020 Inilahjogja

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Terkini
    • Sleman
    • Bantul
    • Kota Yogya
    • Gunung Kidul
    • Kulon Progo
  • Budaya
  • Pendidikan
  • Nasional
  • Internasional
  • Panemumu
  • Jepretanmu
  • Plesiran

© 2020 Inilahjogja