Polda DIY Bekuk Pelaku Curanmor Lintas Provinsi

Kabid Humas Polda DIY Kombes Yuliyanto (kanan) dan Direskrimum Polda DIY Kombes Pol Burkan Rudy Satria (kiri) saat menggelar jumpa pers Selasa 27/4/2021. @Ist

TIM Opsnal Jatanras Polda DIY bersama tim Opsnal Polresta Yogyakarta, Polres Bantul, Polres Sleman dan Opsnal Polsek Bulaksumur serta Polsek Kasihan berhasil mengungkap kasus pencurian bermotor lintas provinsi.

Pencurian kendaraan bermotor yang melibatkan setidaknya 8 orang pelaku yang berasal dari provinsi Lampung tersebut beraksi di lima tempat. Tiga di wilayah Kabupaten Sleman, satu di Kota Yogyakarta dan di Kabupaten Bantul.

Kabidhumas Polda DIY Kombes Pol Yuliyanto saat konferensi pers di loby Mapolda, Selasa (27/4/2021), mengungkapkan, komplotan ini menyasar beberapa tempat yang berpotensi untuk dilakukan pencurian.

Mereka dengan waktu dapat membawa kabur motor hasil curiannya dengan menggunakan kunci T.

“Di Karangsari Kotagede, pelaku hanya membutuhkan waktu sekian detik sudah berhasil membawa kabur motornya. Meskipun kondisi motor sudah dikunci stang,” ujar Kabidhumas.

Kabidhumas berpesan kepada seluruh warga masyarakat untuk lebih hati-hati lagi dalam memarkirkan kendaraannya.

Dirinya juga berpesan untuk menambah kunci ganda agar dapat mempersulit pelaku melakukan aksinya.

Sementara itu Direskrimum Polda DIY Kombes Pol Burkan Rudy Satria menyampaikan ungkap kasus ini berawal dari diterimanya laporan polisi yang terjadi di Karangsari Kotagede Yogyakarta.

“Pelaku membawa satu unit sepeda motor Honda CRF.”

Dirinya menjelaskan, dari laporan tersebut, petugasnya mengumpulkan beberapa informasi dari saksi-saksi dan mengerucut kepada pelaku.

“Sampai akhirnya kita melakukan pengejaran dari Sedayu Bantul, lanjut ke Purworejo, terus ke Kebumen hingga tertangkap di Bakauheni,” jelasnya. (sal/lia)

Exit mobile version