Inilah Jogja
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Terkini
    • Sleman
    • Bantul
    • Kota Yogya
    • Gunung Kidul
    • Kulon Progo
  • Budaya
  • Pendidikan
  • Nasional
  • Internasional
  • Panemumu
  • Jepretanmu
  • Plesiran
INDEKS
  • Beranda
  • Terkini
    • Sleman
    • Bantul
    • Kota Yogya
    • Gunung Kidul
    • Kulon Progo
  • Budaya
  • Pendidikan
  • Nasional
  • Internasional
  • Panemumu
  • Jepretanmu
  • Plesiran
No Result
View All Result
Inilah Jogja
No Result
View All Result
Home Headline

Polda DIY Bekuk Dua Pelaku Penyalahgunaan BBM Bersubsidi

19 April 2022
2 min read
0
Polda DIY Bekuk Dua Pelaku Penyalahgunaan BBM Bersubsidi

Kasubdit IV Ditreskrimsus Polda DIY AKBP Rianto saat menunjukan puluhan jerigen yang digunakan pelaku untuk membeli solar dan perlalite dalam jumpa pers, Selasa 19 April 2022. @ foto InilahJogja

DIREKTORAT Reserse Kriminal Khusus (Direskrimsus) Polda DIY membekuk dua orang pelaku penyalahgunaan pengangkutan dan niaga BBM bersubsidi jenis solar dan perlalite. Keduanya, kini telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus itu.

Direktur Reskrimsus Polda DIY AKBP Roberto Gomgom Manorang Pasaribu mengatakan, dua tersangka dalam kasus tersebut adalah AD (30) dan TY (44).

Menurutnya, tersangka AD dibekuk Subdit IV Ditreskrimsus Polda DIY di SPBU kasawan Godean, Sleman pada 8 April 2022 sekira pukul 06:38 WIB. Sedangkan, tersangka TY dibekuk di SPBU kawasan Mlati, pada 17 April 2022 sekira pukul 06:38 WIB.

BACA JUGA

Pelapor Roy Suryo Cs Minta Polres Jakarta Pusat Tindaklanjuti Laporan

Bos Sritex jadi Tersangka Korupsi Kredit Bank Rugikan Negara Rp 692 Miliar

Usai Bareskrim Nyatakan Ijazah Jokowi Asli, ReJO Minta Polres Jakpus Tindak Lanjuti Laporan Pemuda Patriot Nusantara

“Keduanya beroperasi ke SPBU pada pagi hari,” jelasnya didampingi Kabid Humas Polda DIY Kombes Pol Yuliyanto, saat jumpa pers, Selasa 19 April 2022.

Dijelaskan Gomgom, tesangka AD melancarkan aksinya memborong BBM jenis solar dan perlalite menggunakan mobil Suzuki Carry warna merah yang dimuat dalam derigen.

Untuk tersangka TY melancarkan aksinya dengan menggunakan mobil jenis Isuzu Panther warna putih yang telah dimodifikasi dibagian tanki dengan menanam pompa aquarium.

“Pompa aquarium itu diberikan daya dari mobil dan tersambung ke selang. Kemudian BMM solar itu nanti disedot dari tanki dan disalurkan ke jerigen-jerigen yang ada didalam mobil,” ungkap dia.

Sementara, Kasubdit IV Ditreskrimsus Polda DIY AKBP Rianto menjelaskan, pada 17 April 2022 lalu sekira pukul 05:30 WIB pihaknya mendapat informasi dari masyarakat adanya mobil panther yang mencurigakan sedang mengisi BBM di salah satu SPBU.

“Personil lantas mengintai mobil tersebut. Tak hanya ke satu SPBU, personil membuntuti mobil itu ke beberapa SPBU,” ucapnya.

Dua mobil yang digunakan para pelaku untuk membeli BBM bersubsidi turut diamankan polisi sebagai barang bukti. @ foto InilahJogja

Jadi, kata dia, mobil panther ini beroperasi pagi hari. Saat itu kita buntuti ke beberapa SPBU. Terkahir tersangka TY membeli solar di SPBU kawasan Mlati dan kita tangkap.

Dari keduanya petugas berhasil mengamankan barang bukti diantaranya dua unit mobil yang digunakan pelaku, jerigen yang berisi solar, belasan jerigen kosong, selang, handphone serta uang tunai.

Kabid Humas Polda DIY Kombes Pol Yuliyanto mengatakan, kedua pelaku dijerat dengan pasal 55 Undang-undang Nomor 11 tahun 2020 tentang Cipta Kerja Jo pasal 55 Undang-undang Nomor 22 tahun 202. (fat/kif)

Tags: BBM bersubsidiBBM pertaliteBBM solarDireskrimsus Polda DIYPolda DIY
ShareTweetSend

Related Posts

Polda DIY Gelar Ziarah ke Makam Pahlawan
Headline

Polda DIY Gelar Ziarah ke Makam Pahlawan

20 Mei 2025
Polda DIY Ringkus 53 Tersangka dalam Operasi Pekat Progo 2025
Headline

Polda DIY Ringkus 53 Tersangka dalam Operasi Pekat Progo 2025

11 Mei 2025
Polda DIY dapat Serat Palilah untuk Bangun Markas Baru
Headline

Polda DIY dapat Serat Palilah untuk Bangun Markas Baru

6 Mei 2025

Discussion about this post

Populer

  • Jokowi Hadiri Pernikahan Putra Bungsu Darmizal

    Usai Bareskrim Nyatakan Ijazah Jokowi Asli, ReJO Minta Polres Jakpus Tindak Lanjuti Laporan Pemuda Patriot Nusantara

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Polda DIY Bongkar Penipuan Miliaran Rupiah Berkedok Perjalanan Umroh

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Makan Bergizi Gratis dan Sekolah Gratis di SMK Mandiri 02 & SMA Mandiri Balaraja Patut Dicontoh

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • PT Arka Daya Dhaksinarga Resmi Berdiri di Kawasan Industri Kulonprogo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Polresta Yogyakarta Tutup Outlet 23

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Terkini

Pemuda Patriot Nusantara Pelapor Roy Surto Cs Jalani Pemerikasaan di Polres Jakarta Pusat

Pelapor Roy Suryo Cs Minta Polres Jakarta Pusat Tindaklanjuti Laporan

22 Mei 2025
Bos Sritex jadi Tersangka Korupsi Kredit Bank Rugikan Negara Rp 692 Miliar

Bos Sritex jadi Tersangka Korupsi Kredit Bank Rugikan Negara Rp 692 Miliar

22 Mei 2025
Jokowi Hadiri Pernikahan Putra Bungsu Darmizal

Usai Bareskrim Nyatakan Ijazah Jokowi Asli, ReJO Minta Polres Jakpus Tindak Lanjuti Laporan Pemuda Patriot Nusantara

22 Mei 2025
Perempuan Bajo Bangkit Lewat Legalitas Usaha dan Pertanian Keluarga

Perempuan Bajo Bangkit Lewat Legalitas Usaha dan Pertanian Keluarga

22 Mei 2025
Jokowi Resmi Laporkan 5 Orang ke Polda Metro Jaya Buntut Tuduhan Ijazah Palsu

Bareskrim Tegaskan Ijazah Jokowi dari UGM Asli

22 Mei 2025
Inilah Jogja

Semangat "Jogja Kembali". Menampilkan berbagai berita yang ada di Yogyakarta. Mencerdaskan masyarakat Yogyakarta melalui program membaca.

Kategori

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Kontak
  • Indeks

© 2020 Inilahjogja

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Terkini
    • Sleman
    • Bantul
    • Kota Yogya
    • Gunung Kidul
    • Kulon Progo
  • Budaya
  • Pendidikan
  • Nasional
  • Internasional
  • Panemumu
  • Jepretanmu
  • Plesiran

© 2020 Inilahjogja