KEPOLISIAN Daerah Istimewa Yogyakarta (Polda DIY) akan melakukan tindakan tegas dan terukur kepada pelaku kejahatan jalanan atau klitih.
Diketahui, pelaku klitih belakangan ini mulai marak di DIY dan pelakunya didominasi oleh para remaja. Bahkan, mereka banyak yang masih berstatus sebagai pelajar.
Tindakan tegas dan terukur itu ditegaskan Wakapolda DIY Brigjen Pol Slamet Santoso kepada wartawan di hotel Rich Jalan Magelang, Sleman, Rabu 29 Desember 2021.
Wakapolda menjelaskan, tindakan tegas dan terukur akan dilakukan jika klitih sudah membahayakan nyawa seseorang.
“Apabila dia memang menggangu keamanan dan nyawa masyarakat satu orang pun kita akan lakukan kegiatan dengan tegas dan terukur sesuai proposional yang ada,” tegas Slamet.
Menurutnya, tindakan tegas dan terukur akan diberlakukan kepada siapapun yang mengganggu keamanan di wilayah DI Yogyakarta.
“Pada saat dia melakukan kejahatan itu kita tidak tahu umur mereka berapa. Nanti setelah itu akan ada pertanggungjawaban masing-masing,” pungkasnya. (daf/zil)
Discussion about this post