AKSI dugaan pencurian kayu kembali terjadi di Kulonprogo, DI Yogyakarta. Kali ini, tiga batang kayu jenis Albasia dicuri di dusun Gunung Kukusan RT 10/RW 03, Desa Hargorejo, Kokap pada 18 Februari lalu.
Kasi Humas Polres Kulonprogo Iptu I Nengah Jeffry mengatakan, sekira pukul 14.00 WIB korban atau pemilik kayu bernama Rizky Wahyu Agung saat itu sedang bekerja.
“Ia lantas diberitahu oleh Paris atau saksi satu jika tiga pohon Albasia miliknya telah ditebang oleh Heri Suryanto,” ujar Jeffry, Sabtu 26 Februari 2022.
Sesaat kemudian, korban bersama rekan lainnya mendatangi pekarangan miliknya dan mendapati ada bekas tiga pohon yang telah ditebang.
“Atas kejadian tersebut korban mengaku mengalami kerugian sebesar Rp 2,5 juta, dan melapor ke polisi” jelasnya.
Usut punya usut lanjut Jeffry, pelaku masih pencurian pohon tersebut masih ada hubungan kerabat dengan korban.
“Atas kesepakatan bersama kasus diselesaikan dengan cara kekeluargaan,” demikian Jeffry. (lif/zil)