SEBUAH rumah yang terletak di Perumahan Griya Lavender Kav VI, Jongke RT 07/RW 024 Desa Sendangadi, Mlati, Sleman hari ini di eksekusi oleh Pengadilan Negeri (PN) Klas I A Sleman.
Eksekusi yang dipimpin panitera muda Ani Widarti, bersama tim juru sita dilakukan berdasarkan penetapan pengosongan terhadap obyek rumah hasil lelang berdasarkan kutipan risalah lelang Nomor.184/42/2001 tanggal 07 Juli 2021.
Sebelum proses eksekusi dimulai, terlebih dahulu dibacakan surat penetapan eksekusi oleh wakil panitera Pengadilan Negeri Klas I A Sleman Slamet Paryanto dan Sukamto serta disaksikan kuasa hukum pemohon eksekusi dan perangkat desa setempat.
Dilokasi, Kasat Sabhara Polres Sleman AKP M Sholeh terlihat memimpin pengamanan jalannya eksekusi rumah tersebut
“Selama proses eksekusi berjalan aman lancar tidak ada perlawanan dari pihak termohon,” ucapnya, Rabu 23 Februari 2022. (daf/tris)
Discussion about this post