Inilah Jogja
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Terkini
    • Sleman
    • Bantul
    • Kota Yogya
    • Gunung Kidul
    • Kulon Progo
  • Budaya
  • Pendidikan
  • Nasional
  • Internasional
  • Panemumu
  • Jepretanmu
  • Plesiran
INDEKS
  • Beranda
  • Terkini
    • Sleman
    • Bantul
    • Kota Yogya
    • Gunung Kidul
    • Kulon Progo
  • Budaya
  • Pendidikan
  • Nasional
  • Internasional
  • Panemumu
  • Jepretanmu
  • Plesiran
No Result
View All Result
Inilah Jogja
No Result
View All Result
Home Headline

PN Jakpus Terima Berkas Gugatan Partai Demokrat untuk Jhoni Allen Cs

12 Maret 2021
2 min read
0
PN Jakpus Terima Berkas Gugatan Partai Demokrat untuk Jhoni Allen Cs

PENGADILAN Negeri (PN) Jakarta Pusat, Jumat, telah menerima berkas gugatan yang dilayangkan oleh tim kuasa hukum Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Demokrat untuk 10 tergugat, yang di antaranya adalah Jhoni Allen dan Damrizal.

“Sudah (berkas diterima, red) dan bisa diakses di SIPP PN Jakarta Pusat,” kata Kepala Humas PN Jakarta Pusat Bambang Nurcahyono saat dihubungi di Jakarta, Jumat.

SIPP atau Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) merupakan laman yang memuat keterangan mulai dari berkas gugatan, jadwal sidang sampai putusan sidang.

BACA JUGA

Budi Arie Minta KPK Kawal Program Koperasi Desa Merah Putih

Pergerakan Advokat Ingatkan Rezim Prabowo Cemerlang dalam Penegakan Hukum

Polda DIY Gelar Ziarah ke Makam Pahlawan

Berkas gugatan yang dilayangkan oleh Partai Demokrat, sampai berita ini diturunkan belum tercatat dalam SIPP PN Jakarta Pusat. Bambang menerangkan berkas gugatan itu belum termuat dalam SIPP karena ketua PN Jakarta Pusat harus menetapkan majelis hakimnya lebih dulu.

“I72 baru didaftar tadi jam 10:30 WIB, jadi oleh Yang Mulia Bapak Ketua PN Jakarta Pusat, (gugatan, red) akan ditetapkan Majelis Hakim yg memeriksa perkara tersebut,” kata Bambang menerangkan.

Pernyataan Bambang itu merujuk pada nomor registrasi gugatan, yaitu 172/pdt.sus-parpol/2021pnjakartapusat, yang didaftarkan oleh tim kuasa hukum Partai Demokrat, Jumat.

Pengurus pusat Partai Demokrat beserta tim kuasa hukumnya melayangkan gugatan terhadap penyelenggara kongres luar biasa di Sibolangit, Deli Serdang, Sumatera Utara, yang digelar Minggu lalu (5/3).

Dalam berkas gugatan ada 10 orang yang digugat dan sebagian besar mereka adalah mantan kader Partai Demokrat, kata Kepala Bidang Komunikasi Strategis DPP Partai Demokrat Herzaky Mahendra Putra, Jumat.

Ketua Tim Kuasa Hukum DPP Partai Demokrat Bambang Widjojanto, yang ditemui usai melayangkan gugatan, belum berkenan menyebut seluruh nama tergugat. Walaupun demikian, ia menyebut nama beberapa politisi seperti Jhoni Allen dan Darmizal.

“Pokoknya, saya kasih clue-nya aja, sebagian besar dari mereka (adalah) yang terlibat kongres, yang mengorganisir kongres, dan kami menduga mereka yang patut bertanggung jawab terhadap brutalitas demokrasi. Yang pasti, Jhoni Allen, Darmizal, yang lain-lain disebut kemudian,” terang Bambang.

Jhoni Allen, pada jumpa pers di kediaman Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko, Kamis (11/3), memperkenalkan diri sebagai Sekretaris Jenderal Partai Demokrat versi KLB. Sementara itu, Darmizal merupakan salah satu inisiator dan penyelenggara KLB di Sibolangit.

Sejauh ini, Jhoni Allen dan Darmizal belum dapat dihubungi untuk diminta tanggapan terkait gugatan tersebut. (antara/kal)

Tags: AHYKLB partai Demokratkudeta partai Demokratpartai demokratpn jakpus
ShareTweetSend

Related Posts

AHY: UU TNI Tidak akan Bawa Indonesia ke Era Dwifungsi ABRI
Headline

AHY: UU TNI Tidak akan Bawa Indonesia ke Era Dwifungsi ABRI

23 Maret 2025
Bendahara umum Demokrat Meninggal Akibat Kecelakaan Motor Gede
Headline

Bendahara umum Demokrat Meninggal Akibat Kecelakaan Motor Gede

14 Februari 2025
Prabowo Diminta Tegur Demokrat Buntut Mantan Jubir SBY Serang Jokowi
Headline

Prabowo Diminta Tegur Demokrat Buntut Mantan Jubir SBY Serang Jokowi

22 Desember 2024

Discussion about this post

Populer

  • Polda DIY Bongkar Penipuan Miliaran Rupiah Berkedok Perjalanan Umroh

    Polda DIY Bongkar Penipuan Miliaran Rupiah Berkedok Perjalanan Umroh

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Makan Bergizi Gratis dan Sekolah Gratis di SMK Mandiri 02 & SMA Mandiri Balaraja Patut Dicontoh

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • PT Arka Daya Dhaksinarga Resmi Berdiri di Kawasan Industri Kulonprogo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Polresta Yogyakarta Tutup Outlet 23

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ribuan Pekerja Kontruksi Bantul Geruduk Kantor Merak Jaya Beton dan ULP Kabupaten Bantul

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Terkini

Temukan Teknologi Terbaru Percetakan hanya di Jogja Printing Expo 2025

Temukan Teknologi Terbaru Percetakan hanya di Jogja Printing Expo 2025

21 Mei 2025
Budi Arie Minta KPK Kawal Program Koperasi Desa Merah Putih

Budi Arie Minta KPK Kawal Program Koperasi Desa Merah Putih

21 Mei 2025
Pergerakan Advokat Ingatkan Rezim Prabowo Cemerlang dalam Penegakan Hukum

Pergerakan Advokat Ingatkan Rezim Prabowo Cemerlang dalam Penegakan Hukum

21 Mei 2025
Pameran Food & Beverage Terbesar Resmi Dibuka 21-24 Mei 2025 di JEC

Pameran Food & Beverage Terbesar Resmi Dibuka 21-24 Mei 2025 di JEC

21 Mei 2025
Polda DIY Gelar Ziarah ke Makam Pahlawan

Polda DIY Gelar Ziarah ke Makam Pahlawan

20 Mei 2025
Inilah Jogja

Semangat "Jogja Kembali". Menampilkan berbagai berita yang ada di Yogyakarta. Mencerdaskan masyarakat Yogyakarta melalui program membaca.

Kategori

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Kontak
  • Indeks

© 2020 Inilahjogja

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Terkini
    • Sleman
    • Bantul
    • Kota Yogya
    • Gunung Kidul
    • Kulon Progo
  • Budaya
  • Pendidikan
  • Nasional
  • Internasional
  • Panemumu
  • Jepretanmu
  • Plesiran

© 2020 Inilahjogja