Inilah Jogja
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Terkini
    • Sleman
    • Bantul
    • Kota Yogya
    • Gunung Kidul
    • Kulon Progo
  • Budaya
  • Pendidikan
  • Nasional
  • Internasional
  • Panemumu
  • Jepretanmu
  • Plesiran
INDEKS
  • Beranda
  • Terkini
    • Sleman
    • Bantul
    • Kota Yogya
    • Gunung Kidul
    • Kulon Progo
  • Budaya
  • Pendidikan
  • Nasional
  • Internasional
  • Panemumu
  • Jepretanmu
  • Plesiran
No Result
View All Result
Inilah Jogja
No Result
View All Result
Home Headline

PKN Minta Polda Jateng Tak Main-main Tangani Kasus Mafia Tanah di Blora

1 September 2023
3 min read
0
PKN Minta Polda Jateng Tak Main-main Tangani Kasus Mafia Tanah di Blora

Bendera Partai Kebangkitan Nusantara atau PKN. @ foto InilahJogja

SEKRETARIS Jenderal (Sekjen) Partai Kebangkitan Nusantara atau PKN Dr Sri Mulyono meminta Kapolda Jawa Tengah Irjen Pol Ahmad Luthfi dan jajarannya tak main-main dalam menangani kasus dugaan mafia tanah yang menimpa seorang PNS di Kabupaten Blora bernama Sri Budiyono.

“Kami minta Kapolda Jateng dan jajarannya tidak lagi pasang badan atas dugaan kasus mafia tanah yang menimpa PNS di Blora dengan tersangka AA dan EE,” kata Sekjen PKN Dr Sri Mulyono kepada wartawan di Jakarta Jumat 1 September 2023.

Pria kelahiran Rembang Jawa Tengah ini menambahkan, terduga pelaku mafia tanah berinisial AA yang tak lain adalah wakil Ketua DPRD Kabupaten Blora sudah dijadikan tersangka oleh penyidik Polda Jateng.

BACA JUGA

Kecelakaan Maut di Exit Tol Bawen Tewaskan 4 Orang

941 Pemotor Terjaring Operasi Zebra Jaya 2023

Senior Demokrat: SBY Sosok Cerdas, Tapi Mudah Meninggalkan Kawan!

Sekjen Partai Kebangkitan Nusantara atau PKN Dr Sri Mulyono. @ foto InilahJogja

“Bukan hanya AA yang jadi tersangka. Notaris berinisial EE yang diduga terlibat juga sudah jadi tersangka. Namun, dua orang itu mendapat penangguhan penahanan oleh penyidik Direskrimum Polda Jateng. Ini sangat istimewa sekali. Meskipun penangguhan penahanan merupakan hak penyidik. Saya kira ini sangat luar biasa,” ucapnya.

Hal yang lebih mengerikan, lanjut peraih gelar Doktor dari Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN) ini, berkas perkara kedua tersangka tersebut sudah bolak balik dilimpahkan ke Kejaksaan Tinggi Jateng.

“Lucunya, berkas perkara masih P19 atau belum lengkap. Kuat dugaan ada tawar menawar dalam kasus ini. Kasusnya sudah dua tahun lho. Masak melengkapi berkas saja penyidik Polda Jateng bisa kesulitan,” jelas Sri Mulyono.

Lambannya penanganan kasus itu, lanjutnya, bisa berdampak buruk bagi institusi Polri khususnya Polda Jateng dimata masyarakat.

“Terlebih lagi belum lama ini Polda Jateng disorot terkait adanya oknum anggota Polri yang terlibat dalam penerimaan Bintara baru. Kasus ini bisa meruntuhkan kepercayaan publik terhadap kepemimpinan Irjen Irjen Pol Ahmad Luthfi,” tegasnya.

Dirinya mengungkapkan, kepolisian wajib memberikan perkembangan penanganan perkara atau SP2HP tersebut ke pelapor.

“Tidak usah diminta. Polisi wajib memberikan SP2HP kepala pelapor. Jadi masyarakat akan tahu bagaimana perkembangan perkaranya itu,” ucapnya.

Staf Khusus anggota Dewan Pertimbangan Presiden RI (Prof. Dr. Subur Budhisantoso) 2007-2009 ini mengungkapkan, jika Polda Jateng tidak serius dalam menuntaskan kasus dugaan mafia tanya ini kasihan rakyat yang menjadi korban.

“Kasihan korbannya. Polda Jateng harus memberikan menjadi pengayom, pelindung dan pelayan bagi masyarakat,” demikan Sri Mulyono.

Sebelumnya, Sri Budiyono melaporkan kasus dugaan mafia tanah yang melibatkan wakil Ketua DPRD Kabupaten Blora berinisial AA di SPKT Polda Jawa Tengah pada tahun 2021 silam. Laporan tersebut diterima dengan tanda bukti laporan Nomor : STTLP/237/XII/2021/JATENG/SPKT tanggal 7 Desember.

Kasus bermula, Sri Budiyono meminta tolong agar dicarikan pinjaman dana ke AA sebesar Rp 150 juta dengan jaminan sertifikat hak milik tanah miliknya dengan luas 1.310 meter persegi yang berlokasi di Desa Sukorejo, Kecamatan Tunjungan, Kabupaten Blora.

“Pada Agustus 2020, Pelapor, istri Pelapor beserta Abdulah Aminudin atau AA dan disaksikan staf dari PPAT Elizabeth Estiningsih menyepakati adanya pinjaman uang sebesar Rp 100 juta dan janji pengembaliannya sekitar 3 bulan lamanya,” ucap kuasa hukum Sri Budiyono Zaenul Arifin Selasa (8/2/2022) silam.

Setelah 3 bulan berlalu, tepatnya pada akhir Januari 2021, tahu-tahu Sri Budiyono mendapat kabar gembok kunci pagar rumah yang berdiri di atas tanah tersebut, dirusak dan diganti dengan gembok kunci yang baru.

Tak hanya itu, ia juga mendapati sertifikat Hak Milik Tanah atas nama Sri Budiyono telah dibalik nama menjadi atas nama AA.

Atas peristiwa itu, Sri Budiyono melaporkan hal itu ke Polda Jawa Tengah pada 7 Desember 2021 berdasarkan Nomor : STTLP/237/XII/2021/JATENG/SPKT.

Terbaru dari kasus itu, wakil Ketua DPRD Kabupaten Blora berinisial AA serta seorang notaris berinisial EE telah dijadikan tersangka dalam kasus itu. Namun, keduanya mendapatkan penangguhan penahanan dari Polda Jawa Tengah. (fat/kus)

Tags: Abdullah Aminuddin jadi tersangkakasus mafia tanahmafia tanah di Bloranotaris di Blora terlibat mafia tanahPNS Blora jadi korban mafia tanahwakil ketua DPRD Blora jadi tersangka
ShareTweetSend

Related Posts

Polda Jateng Limpahkan Berkas Dugaan Mafia Tanah ke Kejaksaan
Headline

Polda Jateng Limpahkan Berkas Dugaan Mafia Tanah ke Kejaksaan

22 September 2023
Jadi Tersangka, Abdulah Aminudin Miliki Harta Rp 22,5 Miliar
Headline

Jadi Tersangka, Abdulah Aminudin Miliki Harta Rp 22,5 Miliar

21 September 2023
Korban Mafia Tanah Ngaku Disodori Blangko Kosong Saat Tandatangan
Headline

Korban Mafia Tanah Ngaku Disodori Blangko Kosong Saat Tandatangan

20 September 2023

Discussion about this post

Populer

  • Anas Urbaningrum Hadiri Haul KH Ma’shum di Rembang, Jawa Tengah

    Anas Urbaningrum Hadiri Haul KH Ma’shum di Rembang, Jawa Tengah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ratusan Sepeda Motor Terjaring Razia Langsung Tilang Ditempat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Polda Jateng Limpahkan Berkas Dugaan Mafia Tanah ke Kejaksaan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dua Orang di Sleman Tewas Usai Ditusuk di Jalan Raya Seturan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Anggota Wantimpres Resmikan Kantor FPPPI

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Terkini

Kecelakaan Maut di Exit Tol Bawen Tewaskan 4 Orang

Kecelakaan Maut di Exit Tol Bawen Tewaskan 4 Orang

24 September 2023
941 Pemotor Terjaring Operasi Zebra Jaya 2023

941 Pemotor Terjaring Operasi Zebra Jaya 2023

24 September 2023
Senior Demokrat: SBY Sosok Cerdas, Tapi Mudah Meninggalkan Kawan!

Senior Demokrat: SBY Sosok Cerdas, Tapi Mudah Meninggalkan Kawan!

24 September 2023
VIDEO: WANITA CANTIK GELAPKAN UANG TIKET BLACKPINK

VIDEO: WANITA CANTIK GELAPKAN UANG TIKET BLACKPINK

23 September 2023
Langkah Ganjar Dorong Pendidikan Berkualitas Diacungi Jempol

Langkah Ganjar Dorong Pendidikan Berkualitas Diacungi Jempol

22 September 2023
Inilah Jogja

Semangat "Jogja Kembali". Menampilkan berbagai berita yang ada di Yogyakarta. Mencerdaskan masyarakat Yogyakarta melalui program membaca.

Kategori

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Kontak
  • Indeks

© 2020 Inilahjogja

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Terkini
    • Sleman
    • Bantul
    • Kota Yogya
    • Gunung Kidul
    • Kulon Progo
  • Budaya
  • Pendidikan
  • Nasional
  • Internasional
  • Panemumu
  • Jepretanmu
  • Plesiran

© 2020 Inilahjogja