Inilah Jogja
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Terkini
    • Sleman
    • Bantul
    • Kota Yogya
    • Gunung Kidul
    • Kulon Progo
  • Budaya
  • Pendidikan
  • Nasional
  • Internasional
  • Panemumu
  • Jepretanmu
  • Plesiran
INDEKS
  • Beranda
  • Terkini
    • Sleman
    • Bantul
    • Kota Yogya
    • Gunung Kidul
    • Kulon Progo
  • Budaya
  • Pendidikan
  • Nasional
  • Internasional
  • Panemumu
  • Jepretanmu
  • Plesiran
No Result
View All Result
Inilah Jogja
No Result
View All Result
Home Headline

Pingin Punya Handphone, Warga Magelang Jambret Ponsel di Mlati Sleman

26 Juli 2023
1 min read
0
Pingin Punya Handphone, Warga Magelang Jambret Ponsel di Mlati Sleman

Kapolsek Mlati Kompol Andhies Fitria Utomo (kiri) menunjukkan barang bukti ponsel yang dijambret pelaku. @ foto InilahJogja

ADA-ada saja ulah pelaku penjambretan di Sleman, Yogyakarta ini. Beralasan belum memiliki handphone pelaku tega menjambret ponsel milik anak pemilik warung di Mlati, Sleman.

Kapolsek Mlati, Kompol Andhies Fitria Utomo mengatakan, pelaku merupakan pria berinisial SD (31) warga Kajoran, Magelang, Jawa Tengah.

“Kejadian penjambretan bermula saat, tersangka berbelanja diwarung milik MST (38) warga Mlati, Sleman pada 28 Juni,” katanya saat jumpa pers Rabu 26 Juli 2023.

BACA JUGA

Pelapor Roy Suryo Cs Minta Polres Jakarta Pusat Tindaklanjuti Laporan

Bos Sritex jadi Tersangka Korupsi Kredit Bank Rugikan Negara Rp 692 Miliar

Usai Bareskrim Nyatakan Ijazah Jokowi Asli, ReJO Minta Polres Jakpus Tindak Lanjuti Laporan Pemuda Patriot Nusantara

Dikatakan Andhies, usai membeli makanan tesangka melihat anak pemilik warung sedang memainkan ponsel. Saat itulah, muncul niat jahat pelaku untuk menjambret ponsel tersebut.

“Ia langsung mengambil ponsel itu dari tangan anak tersebut. Usai menjambret, tersangka langsung kabur melarikan diri. Warga yang mendengar teriakan pemilik warung langsung mengejar pelaku dan berhasil menangkapnya,” jelasnya.

Barang bukti ponsel diamankan petugas dalam kasus ini sebagai barang bukti.

“Tersangka dijerat pasal 362 KUHP dengan ancaman paling lama lima tahun penjara,” tegasnya.

Dihadapan wartawan, tersangka mengaku ingin punya ponsel untuk dipakainya.

“Spontan saja melakukan itu. Karena belum punya handphone saya menjambret,” ucapnya. (usi/gah)

Tags: pelaku penjambretanpenjambretan handphonepenjambretan handphone di Mlati SlemanPenjambretan ponsel
ShareTweetSend

Related Posts

Nenek di Yogya jadi Korban Penjambretan
Headline

Nenek di Yogya jadi Korban Penjambretan

15 Oktober 2024
Polisi Buru Pelaku Penjambretan
Headline

Polisi Buru Pelaku Penjambretan

13 Juli 2023
Tiga Pelaku Pengeroyokan Anggota TNI AD Ditangkap
Bantul

Pencuri Handphone di Masjid Dicokok Polisi

10 Januari 2023

Discussion about this post

Populer

  • Polda DIY Bongkar Penipuan Miliaran Rupiah Berkedok Perjalanan Umroh

    Polda DIY Bongkar Penipuan Miliaran Rupiah Berkedok Perjalanan Umroh

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Usai Bareskrim Nyatakan Ijazah Jokowi Asli, ReJO Minta Polres Jakpus Tindak Lanjuti Laporan Pemuda Patriot Nusantara

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Makan Bergizi Gratis dan Sekolah Gratis di SMK Mandiri 02 & SMA Mandiri Balaraja Patut Dicontoh

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • PT Arka Daya Dhaksinarga Resmi Berdiri di Kawasan Industri Kulonprogo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Polresta Yogyakarta Tutup Outlet 23

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Terkini

Pemuda Patriot Nusantara Pelapor Roy Surto Cs Jalani Pemerikasaan di Polres Jakarta Pusat

Pelapor Roy Suryo Cs Minta Polres Jakarta Pusat Tindaklanjuti Laporan

22 Mei 2025
Bos Sritex jadi Tersangka Korupsi Kredit Bank Rugikan Negara Rp 692 Miliar

Bos Sritex jadi Tersangka Korupsi Kredit Bank Rugikan Negara Rp 692 Miliar

22 Mei 2025
Jokowi Hadiri Pernikahan Putra Bungsu Darmizal

Usai Bareskrim Nyatakan Ijazah Jokowi Asli, ReJO Minta Polres Jakpus Tindak Lanjuti Laporan Pemuda Patriot Nusantara

22 Mei 2025
Perempuan Bajo Bangkit Lewat Legalitas Usaha dan Pertanian Keluarga

Perempuan Bajo Bangkit Lewat Legalitas Usaha dan Pertanian Keluarga

22 Mei 2025
Jokowi Resmi Laporkan 5 Orang ke Polda Metro Jaya Buntut Tuduhan Ijazah Palsu

Bareskrim Tegaskan Ijazah Jokowi dari UGM Asli

22 Mei 2025
Inilah Jogja

Semangat "Jogja Kembali". Menampilkan berbagai berita yang ada di Yogyakarta. Mencerdaskan masyarakat Yogyakarta melalui program membaca.

Kategori

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Kontak
  • Indeks

© 2020 Inilahjogja

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Terkini
    • Sleman
    • Bantul
    • Kota Yogya
    • Gunung Kidul
    • Kulon Progo
  • Budaya
  • Pendidikan
  • Nasional
  • Internasional
  • Panemumu
  • Jepretanmu
  • Plesiran

© 2020 Inilahjogja