SETELAH disandera oleh Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) selama 1,5 tahun akhirnya pilot Susi Air bernama Capt Philip Mark Mehrtens berhasil dibebaskan.
Presiden Joko Widodo (Jokowi) pun mengapresiasi langkah TNI-Polri yang berhasil membebaskan pilot berwarga negara Selandia Baru tersebut.
“Ya, ini kan proses negosiasi yang sangat panjang dan kesabaran kita untuk tidak melakukan dengan represif sehingga yang kita prioritaskan adalah keselamatan dari pilot yang disandera,” ujar Jokowi di Istana Merdeka, Jakarta, Sabtu (21/9/2024).
“(Pembebasan) hingga proses panjang yang telah dilakukan TNI/Polri sudah sangat bagus, saya sangat mengapresiasi,” sambungnya.
Lebih lanjut Jokowi mengungkapkan, Capt Philip Mark Mehrtens nantinya akan dibawa ke rumah sakit untuk menjalani kesehatan. Setelah itu, pilot Susi Air tersebut akan diterbangkan ke negara asalnya.
“Dan nanti akan dibawa dari Yaguru (salah satu kampung di Distrik Mebarok, Kabupaten Nduga, Papua Pegunungan) ke rumah sakit terlebih dahulu untuk dicek kesehatannya setelah itu akan diterbangkan,” tuturnya.
Diberitakan sebelumnya, pemerintah RI akhirnya berhasil membebaskan Pilot Susi Air Capt Philips Mark Marthens setelah 1,5 tahun disandera oleh Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) pimpinan Egianus Kogoya.
Kaops Damai Cartenz 2024, Brigjen Pol Faizal Ramadhani mengatakan pihaknya selama ini mengedepankan upaya soft approach daripada hard approach untuk membebaskan Capt Philips.
Salah satunya dengan melakukan pendekatan dengan berbagai tokoh. Alhasil, pada hari ini Sabtu (21/9/2024) Pilot Philip berhasil dijemput oleh Tim Gabungan TNI-Polri yang tergabung dalam Satgas Damai Cartenz 2024.
“Ya benar, kami mengedepankan pendekatan melalui tokoh agama, tokoh gereja, tokoh adat dan keluarga dekat dari Egianus Kogoya,” ujar Faizal Ramadhani dikutip pada Sabtu (21/9/2024).
“Pendekatan ini penting dilakukan untuk meminimalisir jatuhnya korban jiwa baik dari aparat, masyarakat sipil dan sekaligus menjaga keselamatan dari pilot itu sendiri,” imbuhnya. (usi/kus)
Discussion about this post