Inilah Jogja
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Terkini
    • Sleman
    • Bantul
    • Kota Yogya
    • Gunung Kidul
    • Kulon Progo
  • Budaya
  • Pendidikan
  • Nasional
  • Internasional
  • Panemumu
  • Jepretanmu
  • Plesiran
INDEKS
  • Beranda
  • Terkini
    • Sleman
    • Bantul
    • Kota Yogya
    • Gunung Kidul
    • Kulon Progo
  • Budaya
  • Pendidikan
  • Nasional
  • Internasional
  • Panemumu
  • Jepretanmu
  • Plesiran
No Result
View All Result
Inilah Jogja
No Result
View All Result
Home Peristiwa

Pilkada Jurdil Ciptakan Kedamaian

20 November 2020
3 min read
0
Kandidat Pilkada Harus Contohkan Protokol Kesehatan

SEKRETARIS Jenderal (Sekjen) Perkumpulan Pengacara dan Penasehat Hukum Indonesia (P3HI), Wijiono, S.H., mengharapkan penyelenggaraan Pilkada, Rabu, 9 Desember 2020 mendatang ini benar-benar berjalan jujur dan adil sehingga terciptanya rasa kedamaian.

“Agar Pemilu berjalan dengan damai dan elegan, para penyelenggara, peserta kontestan pesta demokrasi itupun harus benar-benar bisa menjalankan amanahnya dengan benar,” tegas Wijiono, Jum’at, (20/11/2020) saat di minta tanggapannya oleh awak media ini via call Whatsapp di Pangkalan Bun, Kabupaten Kotawaringin Barat, Kalimantan Tengah.

Wijiono meminta, KPU sebagai penyelenggara Pemilukada jangan sampai memanipulasi data, Peserta Pilkada pun jangan sampai money politik, dan Bawaslu benar-benar melaksanakan tugasnya.

BACA JUGA

Karutan Ambon “Gembleng” Petugas Pengamanan

Pertamina Maksimalkan Mobil Tangki & Jam Operasional untuk Kelancaran BBM Bengkulu

Persatuan Ibu Pemasyarakatan Rutan Ambon Kunjungi Panti Asuhan

“Ingat…!!! Anda digaji dengan uang negara. Jika ingin berkah, KPU wajib bekerja dengan jujur, dan Bawaslu lakukanlah kerja anda dengan benar, buka mata dan telinga, jangan sampai ada permainan dalam penyelenggaran pemilihan kepala daerah yang akan dilaksanakan di awal bulan Desember mendatang ini,” tutur Wijiono.

Menurut Advokat/Pengacara Wijiono, S.H. ini, kejujuran tersebut merupakan sebuah pola yang sangat penting dalam pemilukada. Jujur dan adil itu menjadi pangkal dalam konteks komunikasi politik terjadinya pemilu yang harmonis, damai, aman dan sejuk.

“Semuanya sudah diatur didalam Undang-Undang Nomor 7 tahun 2017 termaktub dalam Pasal 2 bahwa Pemilu dilaksanakan berdasarkan asas langsung, umum, bebas, rahasia, jujur, dan adil,” ucap Wijiono.

Wijiono menegaskan, pelaku tindak pidana politik uang diatur dalam Pasal 523 ayat (1) sampai dengan ayat (3) UU No. 7 Tahun 2017 tentang Pemilu.

“Peserta yang terbukti secara sah melakukan politik uang secara terstruktur, sistematis, dan masif akan didiskualifikasi. Aturan diskualifikasi ini termaktub pada Pasal 286 ayat (2) Undang-undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum,” ujar Wijiono.

Penegasan pidana money politik, tukas Wijiono, semua itu di atur dalam Pasal 515 UU No. 7 Tahun 2017. “Pelaku money politik diancam hukuman tiga tahun penjara dan denda Rp36 juta,” tukas Wijiono.

Selain itu juga, pasangan calon pada Pilkada Serentak Rabu, 9 Desember 2020 ini bisa gugur jika terbukti melakukan pelanggaran politik uang.

“Sanksi administrasi dalam Undang-undang Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pilkada ini adalah Bawaslu dapat melakukan pembatalan sebagai pasangan calon kepala daerah,” papar Wijiono.

Sanksi penjaranya pun dipertegas, kata Wijiono pada pasal 187A ayat (1), bahwa setiap orang menjanjikan atau memberikan uang atau materi lainnya sebagai imbalan untuk menentukan pilihannya, maka di pidana 6 tahun penjara dan denda satu milyar rupiah.

Awak media ini mencoba mengkonfirmasi kepada Ketua Umum P3HI, H. Aspihani Ideris, S.A.P., S.H., M.H., via phone 08125116884 berkaitan kader, anggota dan advokat P3HI mendukung serta mencalonkan sebagai calon Bupati Banjar, dengan tegas ia menjawab, itu semua adalah hak individu masing-masing sebagai warga negara dan ummat beragama yang baik.

“Jika ingin mendapatkan ridha, pilihlah pemimpin itu karena Allah, dan jika ingin mendapatkan laknat dari Allah, pilihlah pemimpinmu karena duit,” tegas Aspihani kepada awak media ini, Jum’at (20/11/2020)

Keseriusan dalam memilih pemimpin, ujar Aspihani merupakan bentuk kewajiban sebagai hamba yang beragama, bahkan tidak tegak urusan agama dan dunia kecuali dengan adanya pemimpin.

Maka menurut Ketua Umum Aliansi Jaringan Anak Kalimantan (AJAK), Aspihani Ideris ini dalam memilih pemimpin yang benar itu menjadi kewajiban ummat beragama dalam konteks ibadah kepada Allah SWT, Tuhan Yang Maha Kuasa.

“Pemimpin yang baik adalah pemimpin yang tegas, jujur, amanah dan cerdas melaksanakan tugas yang dipimpinnya. Dari itu pilihlah pemimpin yang benar-benar baik dari yang terbaik menurut hati nurani anda,” kata Aspihani seraya mengakhiri pembicaraannya. (asp/had)

Tags: P3HIPilkada
ShareTweetSend

Related Posts

Berabagi dalam Rangka Haul Ke-20 Abah Guru Sekumpul-Martapura Kalsel
Headline

Berabagi dalam Rangka Haul Ke-20 Abah Guru Sekumpul-Martapura Kalsel

5 Januari 2025
TNI-Polri Gelar Patroli Skala Besar
Bantul

TNI-Polri Gelar Patroli Skala Besar

2 Desember 2024
Ketum P3HI Ucapkan Selamat Pasangan Yamin-Ananda Menang Pilkada Banjarmasin Versi Hitung Cepat
Headline

Ketum P3HI Ucapkan Selamat Pasangan Yamin-Ananda Menang Pilkada Banjarmasin Versi Hitung Cepat

30 November 2024

Discussion about this post

Populer

  • Polda DIY Bongkar Penipuan Miliaran Rupiah Berkedok Perjalanan Umroh

    Polda DIY Bongkar Penipuan Miliaran Rupiah Berkedok Perjalanan Umroh

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Laporan Dugaan Penghasutan Ijazah Jokowi Dilimpahkan ke Polda Metro Jaya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Makan Bergizi Gratis dan Sekolah Gratis di SMK Mandiri 02 & SMA Mandiri Balaraja Patut Dicontoh

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • PT Arka Daya Dhaksinarga Resmi Berdiri di Kawasan Industri Kulonprogo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Polresta Yogyakarta Tutup Outlet 23

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Terkini

Polda DIY Amankan 83 Botol Miras di Mantrijeron

Polda DIY Amankan 83 Botol Miras di Mantrijeron

2 Juni 2025
Jejak Hijau dan Cerdas Finansial

Jejak Hijau dan Cerdas Finansial

2 Juni 2025
Konsisten Bagikan Dividen

Konsisten Bagikan Dividen

2 Juni 2025
Laporan Dugaan Penghasutan Ijazah Jokowi Dilimpahkan ke Polda Metro Jaya

Laporan Dugaan Penghasutan Ijazah Jokowi Dilimpahkan ke Polda Metro Jaya

2 Juni 2025
Aneka Lomba Ramaikan Gebyar Kreativitas Anak Indonesia Gardena Jogja

Aneka Lomba Ramaikan Gebyar Kreativitas Anak Indonesia Gardena Jogja

1 Juni 2025
Inilah Jogja

Semangat "Jogja Kembali". Menampilkan berbagai berita yang ada di Yogyakarta. Mencerdaskan masyarakat Yogyakarta melalui program membaca.

Kategori

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Kontak
  • Indeks

© 2020 Inilahjogja

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Terkini
    • Sleman
    • Bantul
    • Kota Yogya
    • Gunung Kidul
    • Kulon Progo
  • Budaya
  • Pendidikan
  • Nasional
  • Internasional
  • Panemumu
  • Jepretanmu
  • Plesiran

© 2020 Inilahjogja