PERHIMPUNAN Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) DIY melakukan sidak pelaksanaan dan pengawasan protokol kesehatan (prokes) kepada pengunjung hotel dan karyawan.
Kegiatan ini dilaksanakan Senin (28/6/2021) di dua hotel yakni Hotel Dafam Malioboro dan Hotel @Home Premiere Yogyakarta.
Ketua PHRI DIY, Deddy Pranowo Eryono mengatakan sebanyak tiga hotel yang akan dijadikan rawat inap penderita isolasi mandiri yang berstatus Orang Tanpa Gejala (OTG) dengan membawa surat keterangan dokter. Pihak hotel menyediakan kamar sebanyak 230 kamar tersedia.
“Ada tiga hotel yang menjadi selter penderita OTG, ini merupakan wujud kepedulian PHRI DIY kepada pemerintah daerah dan sidak ini juga mencerminkan bahwasannya PHRI Kota Yogyakarta sangat konsentrasi dengan pentingnya kesehatan. Agar nantinya perekonomian bisa berjalan dengan beriringan,” ujarnya.
Dedy mengatakan, setiap pasien OTG yang menginap di hotel diberikan paket isolasi mandiri selama 14 hari. “ Untuk harga tergantung dari pihak manajemen masing-masing. Hingga hari ini sudah terisi 40 persen pasien menginap dengan status OTG,” kata Deddy Pranowo Eryono.
Sidak ini akan dilakukan sampai batas yang tidak bisa ditentukan. Karena pihaknya konsen bahwa prokes harus dilaksanakan di hotel dan restoran. PHRI juga siap membantu pemerintah daerah untuk memantau sidak-sidak seperti ini, untuk menekan lonjakan Covid-19 di DIY.
Adapun sanksi yang akan diberikan jika pihak hotel ataupun resto tidak memenuhi standar protokol kesehatan sesuai arahan pemerintah. “Jika tidak sesuai protkes akan kami lakukan pembinaan dan memberikan surat teguran sampai ke tiga kali kami akan merekomendasikan untuk pemerintah daerah menutup hotel dan restoran yang tidak memenuhi protkes,” jelasnya.
Sementara itu, salah satu General Manager Hotel @Home Premier, Irene Indri Astuti mengatakan, pihak hotel memiliki general management quality assurance guna mengontrol protokol kesehatan di dalam hotel.
“Kebiasaan mematuhi protokol kesehatan ini menjadi gaya hidup atau style kami di seluruh horizon. Tim selalu mengontrol atau mengingatkan dan memonitoring karyawan dalam menerapkan prokes sesuai anjuran pemerintah,” ungkapannya. (kot/zal)
Discussion about this post