KAPOLSEK Piyungan, Bantul, Kompol Suraji memimpin pelaksanaan PPKM Darurat penyekatan kendaraan luar daerah di Jalan Wonosari atau tepatnya di Simpang tiga Piyungan Bantul, Kamis (8/7/2021) siang.
Kegiatan tersebut melibatkan personel dari Satlantas Polres Bantul, Staf gabungan Polres Bantul, Polsek Piyungan serta dibantu dari jajaran TNI.
Kapolsek Piyungan menuturkan kegiatan penyekatan yang dilakukan untuk membatasi mobilitas masyarakat dan menekan jumlah angka kasus positif Covid-19 yang cenderung meningkat.
Lebih lanjut, Kompol Suraji mengatakan, bahwa petugas yang melakukan penyekatan akan memeriksa identitas maupun dokumen perjalanan.
“Kami lakukan penyekatan secara acak kepada pengendara maupun penumpang dari luar daerah yang akan masuk ke wilayah Bantul maupun Yogyakarta dengan memeriksa dokumen perjalanan seperti surat keterangan vaksinasi dan surat keterangan hasil swab,” ujarnya.
“Bagi para pengendara yang melanggar dan tidak mampu menunjukkan kelengkapan surat perjalanan akan diberi sanksi berupa putar balik dan kembali ke daerah asal,” tambahnya. (trib/kis)
Discussion about this post