PETUGAS gabungan yang terdiri dari Kepolisian Sektor Sanden, Koramil dan Kecamatan Sanden menggelar operasi yustisi protokol kesehatan di pasar Celep Srigading dan Jalan Samas Sanden, Bantul, Rabu (16/9/2020).
Operasi yustisi protokol kesehatan dipimpin Kapolsek Sanden AKP Tukirin. Turut serta dalam giat tersebut Camat Sanden Bangun Rahin, Danramil Sanden Kapt Infanteri Surono, anggota Polsek Sanden, anggota Koramil Sanden.
Petugas gabungan mengawasi penggunaan masker para pedagang dan pengunjung pasar Celep serta pengguna jalan. Hal ini dilaksanakan sebagai pendisiplinan masyarakat dalam menerapkan protokol kesehatan dan percepatan penanggulangan Covid-19 .
Dalam opersai yustisi ini, para pedagang maupun pengunjung pasar Celep sudah tertib memakai masker. Namun petugas gabungan masih menemukan beberapa pengguna jalan yang tidak memakai masker.
Bagi yang melanggar langsung ditindak dengan teguran, menyanyi lagu wajib ataupun melafalkan surat-surat pendek bagi yang muslim. Mereka juga diberikan masker untuk dipakai.
Kapolsek Sanden AKP Tukirin di sela-sela kegiatan mengatakan, operasi yustisi ini dilaksanakan untuk menertibkan masyarakat agar lebih disiplin dalam menerapkan protokol kesehatan pencegahan penyebaran Covid-19. (resb/seno)