Perpanjangan PPKM: Mall di Beberapa Kota Boleh Dibuka, Yogyakarta Tidak Disebut

PEMERINTAH melalui Menteri Koordinator Bidang Maritim dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan resmi memperpanjang kembali masa pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) untuk Pulau Jawa dan Bali hingga sepekan kedepan, tepatnya 16 Agustus 2021.

Dikatakan Luhut, pada masa perpanjangan PPKM kali ini akan dilakukan uji coba membuka pusat perbelanjaan dan mall disejumlah kota di Pulau Jawa. Beberapa wilayah yang diperbolehkan membuka mall adalah Jakarta, Bandung, Surabaya, dan Semarang.

Pembukaan mall tersebut, lanjut Luhut hanya boleh diisi maksimal 25 persen pengunjungnya dan mulai diberlakukan hari ini, Selasa (10/8/2021) hingga 16 Agustus 2021 mendatang.

“Uji coba pembukaan pusat perbelanjaan dan mall akan dilakukan di kota Jakarta, Bandung, Surabaya, dan Semarang dengan kapasitas 25 persen selama seminggu ke depan, dengan protokol kesehatan yang ketat,” ujar Luhut dalam keterangan resminya di Jakarta, Senin (9/8/2021).

Selain itu, seluruh pengunjung yang diperbolehkan masuk ke dalam mal  hanya pengunjung yang sudah divaksinasi dan harus menunjukkan bukti vaksinasi di aplikasi Peduli Lindungi.

Sementara itu, untuk Anak di bawah umur 12 tahun dan orangtua berusia di atas 70 tahun dilarang masuk ke dalam mall atau pusat perbelanjaan. (mar)

Exit mobile version