Perjalanan Domestik Tak Perlu Tunjukan Tes Antigen

Penumpang pesawat terbang di Bandara Soekarno Hatta, Cengkareng, Banten. @ foto Int

MENTERI Koordinator bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan menyebut para pelaku perjalanan domestik, baik yang menggunakan transportasi udara, laut maupun darat, tidak perlu lagi menunjukkan hasil negatif rapid tes antigen atau tes PCR.

“Dalam rangka transisi menuju aktivitas normal, pelaku perjalanan domestik dengan transportasi udara, laut, maupun darat yang sudah melakukan vaksinasi kedua dan lengkap sudah tidak perlu menunjukan tes antigen maupun PCR negatif,” ungkap Luhut dalam konferensi pers virtual, Senin (7/3/2022).

Luhut mengatakan, aturan baru tersebut akan dituangkan dalam surat edaran yang akan diterbitkan kementerian dan lembaga terkait. “Ini diatur dalam edaran yang akan diterbitkan dalam waktu dekat ini,” ucapnya.

Menurut Luhut, kebijakan ini disampaikan setelah penanganan pandemi terus membaik. Dia mengatakan saat ini sebaran kasus Covid-19 sudah menurun drastis. Penurunan ini disebut Luhut terjadi hampir di seluruh provinsi di Jawa-Bali

“Pemerintah memastikan kondisi dan penanganan pandemi terus membaik, berdasarkan data yang kami evaluasi tren kasus harian nasional menurun sangat signifikan,” tukasnya.

Namun, lanjut Luhut, seiring dengan membaiknya kondisi pandemi dan mobilitas masyarakat, pemerintah terus mendorong masyarakat dengan masih capaian vaksinasi dosis kedua utamanya bagi lansia.

“Saat ini capek dosis vaksinasi untuk lansia sudah berada di angka 62%, untuk seluruh Jawa Bali tetapi kami akan terus kejar untuk lebih tinggi lagi,” tukasnya. (pmj/yul)

Exit mobile version