DALAM rangka memperingati 27 tahun Reformasi 1998, Pergerakan Advokat menyampaikan keprihatinan bahwa cita-cita utama reformasi belum tercapai secara substansial. Penegakan hukum yang menjadi tujuan utama reformasi masih jauh panggang dari api.
Ketua umum Pergerakan Advokat, Heroe Waskito, menyatakan bahwa reformasi tidak hanya ditandai oleh perubahan aktor politik, tetapi harus dibuktikan melalui sistem hukum yang benar-benar memastikan terwujudnya keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.
“Reformasi bukan hanya tentang pergantian rezim. Reformasi baru berhasil jika hukum ditegakkan, melindungi hak asasi dan hak warga negara. Hukum menjadi alat bagi terwujudnya keadilan sosial,” tegas Heroe Waskito di Jakarta, Rabu 21 Mei 2025.
Pergerakan Advokat menilai bahwa Presiden Prabowo Subianto memiliki peluang besar untuk menjadikan penegakan hukum benar-benar terwujud dalam masa kepemimpinannya. Dengan mandat politik yang kuat dan stabilitas pemerintahan yang relatif tinggi, Prabowo diharapkan mampu membangun sistem hukum yang adil dan berdampak nyata bagi keadilan sosial.
“Penegakan hukum adalah pondasi bagi semua agenda lain baik ekonomi, sosial, maupun politik. Banyak persoalan bangsa hari ini berakar dari belum tegaknya hukum. Ini adalah solusi persoalan Indonesia hari ini, sekaligus visi dari reformasi,” lanjutnya.
Pergerakan Advokat juga menyoroti bahwa persoalan penegakan hukum tidak hanya terletak pada kelemahan regulasi, tetapi juga pada lemahnya integritas lembaga dan aparat penegak hukum. Upaya penegakan harus mencakup reformasi institusi, peningkatan akuntabilitas, serta pembersihan praktik koruptif.
Sebagaimana diketahui, Pergerakan Advokat adalah organisasi advokat yang didirikan dan beranggotakan para advokat berlatar belakang aktivis mahasiswa. Organisasi ini dideklarasikan pada 21 Mei 2023, dan saat ini telah berkembang dengan jaringan yang mencakup hampir seluruh wilayah di Indonesia.
“Kami akan terus menyuarakan agenda penegakan hukum. Kami tidak berada di posisi menunggu, tetapi akan aktif mengingatkan, mendorong, dan mengawasi. Ini adalah tugas profesi sekaligus tugas sejarah kami,” ujar Heroe.
Melalui pernyataan ini, Pergerakan Advokat menyerukan kepada seluruh elemen bangsa untuk tidak melupakan arah utama reformasi, yaitu penegakan hukum yang adil sebagai jalan menuju keadilan sosial. Reformasi belum selesai, dan perjuangan harus terus dilanjutkan.
“Mari kita kawal bersama penegekam hukum di rezim Prabowo ini. Jangan sampai penegakan hukum rezim ini justru lemah dari pemerintahan sebelumnya,” demikian Heroe Waskito. (fas/uri)
Discussion about this post