BEKERJASAMA dengan Pemerintah Daerah Daerah Istimewa Yogyakarta (Pemda DIY) dan Dinas Kesehatan DIY, Traveloka, perusahaan lifestyle super app terkemuka di Asia Tenggara, akan segera membuka “Sentra Vaksinasi COVID-19 Traveloka” di Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY).
Sebuah inisiatif yang juga didukung oleh Kementerian Kesehatan Republik Indonesia (Kemenkes RI) dan Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Republik Indonesia (Kemenparekraf RI) ini merupakan bagian dari gerakan “#JalanBersama Lawan COVID-19”.
Gerakan tersebut diusung Traveloka sebagai bentuk dukungan akan upaya pemerintah dalam distribusi vaksinasi Covid-19 untuk mempercepat pemulihan ekonomi nasional.
Adapun agenda vaksinasi Covid-19 untuk dosis pertama akan dilakukan di Grha Pradipta (Jogja Expo Center), Bantul, selama lima hari berturut-turut sejak tanggal 26-30 April 2021 mulai pukul 07.30-12.00 WIB.
Sentra Vaksinasi COVID-19 Traveloka ini terbuka untuk lansia secara umum, tenaga pengajar, dan pekerja pariwisata. Peserta vaksinasi yang sudah terdaftar akan mendapatkan undangan resmi dari Traveloka.
Traveloka dan Pemda DIY juga berharap undangan ini dapat disebarluaskan dewasa dan remaja yang belum mendaftarkan orang tuanya atau masyarakat di sekitarnya yang berusia lanjut (di atas 60 tahun) untuk mendapatkan vaksinasi.
Sekretaris Daerah DIY, Kadarmanta Baskara Aji, mengatakan bahwa agenda ini merupakan langkah yang baik, mengingat adanya ketersediaan sekaligus keterbatasan sumber daya dan sumber dana maupun hal-hal lain yang terkait dengan percepatan vaksinasi.
“Traveloka sebagai pihak ketiga dapat membantu kita melaksanakan vaksinasi massal. Saya kira ini merupakan suatu hal yang bisa kita kembangkan. Saya pribadi mengucapkan terima kasih kepada Traveloka,” ujar Aji Kamis 22/4/2021.
Aji menambahkan, pelaksanaan vaksinasi kolaborasi ini diharapkan dapat berjalan secara berkesinambungan.
“Harapan ke depannya, setelah puasa, dapat terjalin kembali, meneruskan Kerjasama ini tidak hanya sekali ini saja,” imbuhnya dikutip jogjaprov.go.id.
Sebagai upaya untuk dapat tetap mematuhi protokol kesehatan, para calon penerima vaksin diimbau untuk melakukan registrasi online. Hal ini juga bertujuan untuk memberikan kemudahan akses serta mengurangi kepadatan antrian pada hari pelaksanaan vaksinasi.
Meski demikian, pada lokasi pelaksanaan juga akan tetap disediakan fasilitas pendaftaran offline (walk-in) secara terbatas.
Adapun syarat-syarat lansia penerima vaksinasi meliputi:
Usia di atas 60 tahun ke atas
Merupakan Warga Negara Indonesia
Berdomisili di Daerah Istimewa Yogyakarta dengan menunjukkan KTP atau Surat Keterangan Domisili
Memenuhi kriteria kondisi kesehatan saat dilakukan pengecekan di lokasi
Bagi tenaga pengajar dan pekerja pariwisata yang sudah terdaftar dan mendapatkan undangan khusus dari Traveloka, dianjurkan untuk dapat melakukan registrasi lanjutan secara online melalui aplikasi Traveloka atau website (https://www.traveloka.com/id-id/promotion/vaksin-yogyakarta) sejak 20 April 2021.
Syarat-syarat penerima vaksin untuk tenaga pengajar dan pekerja pariwisata sebagai berikut:
Berusia minimal 17 tahun (khusus untuk guru/tenaga pengajar)
Merupakan Warga Negara Indonesia
Tidak sedang hamil atau menyusui
Lokasi bekerja di Daerah Istimewa Yogyakarta
Berdomisili di Daerah Istimewa Yogyakarta (khusus untuk guru/tenaga pengajar)
Membawa surat keterangan kerja atau bukti kepegawaian
Calon penerima vaksin dapat mengetahui informasi selengkapnya mengenai produk vaksin dan mendaftarkan diri melalui aplikasi Traveloka. Silakan klik banner khusus Program Vaksinasi yang tersedia pada laman depan di aplikasi atau melalui produk Traveloka Xperience. Mereka yang dinyatakan berhak menerima vaksin akan mendapatkan kode kupon untuk mengonfirmasi transaksi serta memilih jadwal vaksinasi.
Untuk dapat melanjutkan proses validasi secara online, pendaftar akan mendapatkan konfirmasi berupa form skrining serta sebuah voucher melalui email dan akan tertera pada section My Booking di aplikasi Traveloka.
Setelahnya, calon peserta vaksinasi akan menerima QR Code pada voucher tersebut. Kode tersebut harus dibawa pada saat jadwal menerima vaksin untuk dipindai petugas. (zai/kif)
Discussion about this post