UNTUK mewujudkan kerukunan beragama, Rois mempunyai peran penting dalam hal agama dan kebudayaan. Meski begitu, peran Rois lebih dominan dalam kegiatan keagamaan.
Tugas Rois, seperti disampaikan Lurah Condongcatur, Reno Candra Sangaji, SIP, MIP, adalah sebagai pelestari adat dan tradisi serta membantu Pemerintah Kalurahan Condongcatur dalam pelayanan masyarakat, khususnya di bidang agama Islam: perawatan jenazah, memimpin pelaksanaan doa ritual keagamaan sesuai permintaan masyarakat dan doa-doa lainnya.
Berkaitan dengan hal tersebut Pemerintah Kalurahan Condongcatur — melalui Kamituwa — belum lama ini memberikan insentif bagi Rois Kalurahan Condongcatur. Diberikan pula kutipan SK No. 45/Kep.Lurah/2023 tentang Rois sebagai pelestari budaya dan tradisi Kalurahan Condongcatur, Kapanewon Depok, Kabupaten Sleman.
Kamituwa Pemkal Condongcatur, Al Tauvik Sofisalam, AMd, mengatakan, bantuan atau tali asih berupa insentif diserahkan setahun 2 kali: jelang Idul Fitri dan akhir tahun, berasal dari Baznas Kabupaten Sleman dan dari Pemkal Condongcatur.
Di wilayah Kalurahan Condongcatur saat ini ada 50 Rois yang tersebar di 18 padukuhan dalam mewujudkan kerukunan beragama.
Pembinaan secara rutin kepada para Rois dilakukan Kantor Urusan Agama (KUA) Kapanewon Depok dan instansi terkait: Kementerian Agama dan Dinas Kesehatan (terkait pemotongan hewan kurban).
Kedudukan Rois sebagai institusi nonformal yang hidup dan diakui keberadaannya di masyarakat merupakan tokoh agama yang dituakan masyarakat. Kapanpun masyarakat punya gawe, Rois itu siap memberikan pelayanan. (Fan)