EMPAT kawanan perampok lintas provinsi akhirnya dibekuk jajaran kepolisian. Empat perampok ini tak berkutik saat digelandang polisi di Mapolresta Sleman, Yogyakarta.
Polsek Ngaglik dibantu Polresta Sleman akhirnya membekuk pelaku perampokan berinisial AD (50) dan T (56) warga Wonogiri, Jawa Tengah.
Selain keduanya, polisi juga meringkus LS (49) serta GY (43) ditempat persembunyiannya di Tambun, Bekasi.
Kapolsek Ngaglik Kompol Mashuri mengatakan, aksi perampokan terjadi pada Sabtu 4 Maret lalu di sebuah vila yang dihuni oleh korban berinisial ATH (57) di Kalurahan Donoharjo, Ngaglik, Sleman
“Korban adalah seorang wartawan. Dia datang ke Yogyakarta untuk menghadiri wisuda anaknya di UGM,” ujarnya saat jumpa pers, didampingi Kanit Reskrim Polsek Ngaglik Iptu Sagimin, Rabu 6 Maret 2024.
Kata Mashuri, pagi hari korban hadir di wisuda anaknya. Saat pulang ke vila barang-barang milik korban sudah raib.
“Perampok masuk ke vila dengan cara mencongkel pintu. Tempat itu gak ada satpamnya,” urainya.
Alhasil, sejumlah perhiasan, laptop, jam tangan serta pakaian milik korban senilai 60 juta raib digondol pelaku.
“Akibat kejadian itu korban menanggung kerugian mencapai Rp 60 juta. Pelaku ditangkap di Wonogiri dan Bekasi,” ujarnya.
Guna mempertanggung jawabkan perbuatannya keempat tersangka dijerat pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pembertan dengan ancaman 7 tahun penjara.
Sebelumnya melancarkan aksinya, keempat tersangka terlebih dahulu berkumpul di kawasan Pasar Kembang, Yogyakarta untuk memetakan sasaran perampokan.
“Kami saling komunikasi dan janjian di pasar kembang dulu sebelum merampok,” kata salah satu tersangka LS. (fus/gaf)