Inilah Jogja
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Terkini
    • Sleman
    • Bantul
    • Kota Yogya
    • Gunung Kidul
    • Kulon Progo
  • Budaya
  • Pendidikan
  • Nasional
  • Internasional
  • Panemumu
  • Jepretanmu
  • Plesiran
INDEKS
  • Beranda
  • Terkini
    • Sleman
    • Bantul
    • Kota Yogya
    • Gunung Kidul
    • Kulon Progo
  • Budaya
  • Pendidikan
  • Nasional
  • Internasional
  • Panemumu
  • Jepretanmu
  • Plesiran
No Result
View All Result
Inilah Jogja
No Result
View All Result
Home Headline

Penyebar Hoax Video Pendemo Ditusuk Aparat Ditangkap

11 Agustus 2023
1 min read
0
Penyebar Hoax Video Pendemo Ditusuk Aparat Ditangkap

POLISI menangkap satu orang pelaku dugaan penyebar video dengan narasi ujaran kebencian terkait dengan aksi unjuk rasa buruh pada hari Kamis (10/8/2023) kemarin.

Dirreskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak mengatakan penangkapan pelaku berinisial R (59) dilakukan hari ini Jumat (11/8/2023) dini hari WIB di kawasan Bekasi.

“Penangkapan oleh tim Penyidik Subdit Cyber Ditreskrimsus Polda Metro Jaya pada pukul 02.00 WIB dini hari di rumahnya,” ujar Ade Safri kepada wartawan, Jumat (11/8/2023).

BACA JUGA

Pengecoran Tanggul Bakal Rampung

Enam Penjabat Kepala Daerah Dilantik

Kecelakaan Maut di Exit Tol Bawen Tewaskan 4 Orang

Tersangka R ditangkap polisi setelah menyebarkan video seseorang yang dalam kondisi terluka di bagian kepala yang tertusuk senjata tajam dengan narasi ‘Aksi demo di tusuk sama aparat di jalan Daan mogot di Jakarta Barat pada hari ini pukul 9.00 wib. Aksi demo ini berasal dri tangsel yg akan melaksanakan aksi orasi nya di jakarta’.

“Dikirimkan pada grup WhatsApp Grup (WAG) ‘B P’, berupa video seseorang yang di kepalanya masih tertancap pisau sangkur,” kata Ade Safri.

Atas perbuatannya, kini R ditahan di Rutan Polda Metro Jaya dan dikenakan Pasal 28 ayat (2) juncto Pasal 45A ayat (2) Undang-Undang Nomor 19 tahun 2016 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang ITE dan atau atau Pasal 14, dan 15 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana dengan ancaman hukuman 6 sampai 10 tahun penjara. (pmj/fia)

Tags: berita hoaksberita hoaks demohoakspendemoPeserta demonstrasi
ShareTweetSend

Related Posts

Hati-hati dalam Membuat Berita!
Headline

Hati-hati dalam Membuat Berita!

22 April 2022
Hoaks, Bantuan BPJS Kesehatan Sebesar Rp75 Juta
Headline

Hoaks, Bantuan BPJS Kesehatan Sebesar Rp75 Juta

17 April 2022
Hoaks Pembegalan
Headline

Hoaks Pembegalan

4 Januari 2022

Discussion about this post

Populer

  • Anas Urbaningrum Hadiri Haul KH Ma’shum di Rembang, Jawa Tengah

    Anas Urbaningrum Hadiri Haul KH Ma’shum di Rembang, Jawa Tengah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ratusan Sepeda Motor Terjaring Razia Langsung Tilang Ditempat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Polda Jateng Limpahkan Berkas Dugaan Mafia Tanah ke Kejaksaan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dua Orang di Sleman Tewas Usai Ditusuk di Jalan Raya Seturan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Anggota Wantimpres Resmikan Kantor FPPPI

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Terkini

Pengecoran Tanggul Bakal Rampung

Pengecoran Tanggul Bakal Rampung

24 September 2023
Enam Penjabat Kepala Daerah Dilantik

Enam Penjabat Kepala Daerah Dilantik

24 September 2023
Kecelakaan Maut di Exit Tol Bawen Tewaskan 4 Orang

Kecelakaan Maut di Exit Tol Bawen Tewaskan 4 Orang

24 September 2023
941 Pemotor Terjaring Operasi Zebra Jaya 2023

941 Pemotor Terjaring Operasi Zebra Jaya 2023

24 September 2023
Senior Demokrat: SBY Sosok Cerdas, Tapi Mudah Meninggalkan Kawan!

Senior Demokrat: SBY Sosok Cerdas, Tapi Mudah Meninggalkan Kawan!

24 September 2023
Inilah Jogja

Semangat "Jogja Kembali". Menampilkan berbagai berita yang ada di Yogyakarta. Mencerdaskan masyarakat Yogyakarta melalui program membaca.

Kategori

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Kontak
  • Indeks

© 2020 Inilahjogja

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Terkini
    • Sleman
    • Bantul
    • Kota Yogya
    • Gunung Kidul
    • Kulon Progo
  • Budaya
  • Pendidikan
  • Nasional
  • Internasional
  • Panemumu
  • Jepretanmu
  • Plesiran

© 2020 Inilahjogja