LARANGAN bukan berarti pesan marah atau ketidaksukaan. Inilah yang harus kita maknai, saat aparat Polda Metro Jaya, menutup sejumlah ruas jalan di Jabodetabek, mulai Sabtu dinihari.
Kebijakan tersebut tentu saja diputuskan oleh Kapolda Metro Jaya, Irjen Pol. Fadil Imran untuk membatasi aktivitas malam hari bagi warga Jabodetabek, termasuk mengurangi berbagai macam kerumunan yang sering terjadi pada Sabtu, Minggu atau hari-hari libur di malam hari di wilayah Jabodetabek.
Langkah ini harus diambil guna mengurangi makin meningkatnya penyebaran kasus Covid-19 di Jakarta dan sekitarnya yang ditimbulkan dari kerumunan warga yang tidak mengindahkan protokol kesehatan.
Belajar dari tingginya tingkat penyebaran Covid 19 di Jakarta, pada bulan Juni-Juli 2021 lalu, menyebabkan kolapsnya fasilitas kesehatan di Jabodetabek karena banyaknya pasien Covid 19 yang sudah tidak tertampung lagi.
Kita juga tidak ingin akibat lumpuhnya rumah sakit tersebut membuat tingginya angka kematian warga Jakarta dan sekitarnya saat gelombang kedua pandemi, terjadi lagi pada pekan-pekan mendatang.
Jadi, kalo sekarang Kapolda Metro Jaya mengirim pesan tegas dan keras, dengan menutup sejumlah ruas jalan yang diharapkan bisa mengurangi aktivitas warga Jakarta dan sekitarnya, ini merupakan pesan sayang dari Kapolda Metro Jaya kepada semua warga di Jabodetabek.
Adalah lebih baik saat ini, di tengah melonjaknya kasus Covid 19 di Jabodetabek, warga tetal tinggal di rumah saja, beraktifitas di rumah bersama keluarga jauh lebih melindungi keluarga dari paparan Covid-19.
Meski banyak kajian yang menyatakan varian Covid 19, Omricon, yang banyak merebak saat ini lebih ringan dibanding varian Delta, yang mematikan pada tahun lalu, tetap saja varian apapun dari Covid 19 akan membuat seseorang menjadi sakit atau dapat menularkan penyakitnya ke orang lain.
Jadi bijaklah mengambil sikap. Seruan Kapolda Metro Jaya, haris kita dukung, demi kepentingan kita bersama. Jaga diri sendiri, jaga keluarga dan jaga orang-orang di sekitar Anda. Langkah kepolisian sebagai perwujudan adigium keselamatan warga adalah hukum tertinggi, “Solus populi suprema lex esto.” (trip/yus)