PELAKU pencurian dengan kekerasan terhadap seorang wanita di jalur jalan lintas selatan (JJLS) Bantul dengan modus menodongkan benda seperti pistol akhirnya diamankan polsii.
Barang bukti berupa motor dan satu unit smartphone berhasil disita.
Kasi Humas Polres Bantul, AKP I Nengah Jeffry Prana Widnyana mengatakan, usai menerima laporan dari korban bernama Ranti Mei Dias Prawesti (19), anggota Polsek Srandakan langsung melakukan penyelidikan.
Hasilnya, polisi mendapatkan informasi tentang identitas dan keberadaan pelaku di Sentolo, Kulon Progo.
“Lalu Rabu sekitar pukul 15.00 WIB polisi mendatangi kontrakan pelaku di Kulon Progo dan langsung mengamankannya,” kata Jeffry, Kamis (23/5/2024).
Adapun pelaku adalah AP (47) warga Pandak, Bantul. Namun, sehari-hari Agus tinggal di Sentolo, Kulon Progo.
“Selain mengamankan pelaku, polisi juga menyita barang bukti berupa motor dan HP yang dirampas pelaku dari tangan korban,” ujarnya.
Jeffry menambahkan, saat ini AP masih menjalani pemeriksaan secara intensif di Polsek Srandakan. Oleh sebab itu, Jeffry belum bisa mengungkapkan apakah tersangka betul-betul memiliki pistol dan motifnya apa.
“Kalau sesuai perbuatannya, pelaku bisa disangkakan Pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan,” ucapnya.
Sebelumnya, seorang wanita asal Kalipakem, Seloharjo, Pundong, Bantul menjadi korban perampasan di jalur jalan lintas selatan (JJLS) Cangkring, Poncosari, Srandakan, Bantul. Saat kejadian korban mengaku ditodong benda seperti pistol oleh pelaku. (trib/kus)