Pengunjung Tempat Wisata di Gunungkidul akan Diperketat

KASUS positif Covid-19 di Kabupaten Gunungkidul belakangan mengalami peningkatan signifikan. Peningkatan tertinggi tercatat pada hari Sabtu lalu dengan penambahan 25 kasus.

Kepala Dinas Pariwisata (Dispar) Gunungkidul Asti Wijayanti mengatakan, atas kebijakan yang tepat dari pihaknya, Ia memastikan sektor wisata masih aman dari penyebaran Covid-19.

“Kebijakan ini adalah pemberlakukan protokol kesehatan yang ketat. Contoh utama yakni kegiatan pembersihan rutin dilakukan seminggu sekali, di destinasi yang melakukan uji coba,” kata Asti Wijayanti, Selasa 18 Agutus 2020.

Asti menjelaskan, pihaknya secara tegas melarang pengunjung yang tidak mengenakan masker masuk serta wisatawan. Apalagi dengan suhu tubuh lebih dari 37,3 derajat celcius ke destinasi wisata, terutama wisata pantai. Saat berada di lokasi wisata pun, seluruh pengunjung diminta menjaga jarak.

“Kalau memang ada yang membawa (virus), itu tidak menyebar karena sudah mematuhi protokol kesehatan,” jelasnya.

Selain itu, Asti berharap kasus yang terjadi di Dinas Kesehatan (Dinkes) atau wilayah lainnya tidak merambat ke 25 destinasi wisata yang dibuka untuk uji coba.

“Patroli kepatuhan protokol kesehatan, terutama penggunaan masker, juga sudah dilakukan oleh Tim SAR yang memantau pesisir selatan DIY. Mereka yang kedapatan tidak bermasker pun dijaring petugas,” ucapnya.

Terpisah, Sekretaris SAR Satlinmas Wilayah II Gunungkidul Surisdiyanto mengatakan, terdapat sedikitnya 127 pengunjung yang terjaring lantaran tidak mengenakan masker pada hari Minggu (16/08/2020). Wilayah razia meliputi Pantai Pulang Sawal (Indrayanti) hingga Watu Gupit.

“Selain tidak mengenakan masker, mereka terjaring karena tidak membawa masker, tidak mengenakan dengan cara yang tepat, serta hanya disimpan dalam tas namun tidak dikenakan,” kata Surisdiyanto.

Ia menjelaskan, razia ini rutin dilakukan Tim SAR, terutama pada akhir pekan dengan berkeliling 2 kali sehari, sekaligus sosialisasi ke masyarakat terkait protokol kesehatan. Ia menambahkna, mereka yang terjaring kemudian diminta membuat surat pernyataan sebagai bentuk peringatan.

Wakil Bupati Kabupaten Gunungkidul Immawan Wahyudi mengungkapkan, penyebaran kasus positif Covid-19 di Kabupaten Gunungkidul diketahui 90 persen berasal dari luar wilayah.

“Potensi penularan Covid-19 di Kabupaten Gunungkidul bisa juga dari sektor pariwisata. Sebab saat ini Uji Coba wisata masih dilakukan, di mana banyak pengunjungnya dari luar wilayah,” ujarnya. (har/tari)

Exit mobile version