Pengetatan Secara Terbatas bagi Wisatawan ke Sleman

KUNJUNGAN wisatawan di beberapa destinasi wisata di Kabupaten Sleman pada masa pengetatan secara terbatas kegiatan masyarakat pada libur Imlek 12-14 Februari 2021 mengalami peningkatan. Walaupun secara umum relatif lebih kecil daripada kunjungan akhir pekan biasanya sebelum PTKM.

Kebijakan pengetatan secara terbatas kegiatan masyarakat dalam rangka pengendalian penyebaran Covid-19 di Kabupaten Sleman telah dilaksanakan sejak 11 Januari 2021 lalu.

Terkait bidang pariwisata, pada PTSKM tahap kedua ini lebih spesifik mengatur terkait operasional tempat usaha jasa pariwisata, destinasi pariwisata, dan juga kuliner yang operasionalnya hanya buka sampai pukul 21.00 WIB.

Untuk mencegah penyebaran Covid-19, selama masa Pengetatan Secara Terbatas Kegiatan Masyarakat (PTKM), maka tempat kuliner pelayanan makan di tempat dibatasi kapasitasnya hanya 25 persen dari daya tampung.

Sedangkan untuk tempat wisata alam agar lebih konsisten untuk pembatasan pengunjungnya, maksimal 50 persen dari daya tampungnya serta tidak menyelenggarakan kegiatan yang berpotensi menciptakan kerumunan pada destinasi wisata.

Pada libur Hari Raya Imlek pada 12-14 Februari 2021, tingkat kunjungan wisatawan mengalami peningkatan walaupun secara umum relatif lebih kecil daripada kunjungan akhir pekan biasanya sebelum PTKM.

Kunjungan Tebing Breksi pada libur Imlek sebanyak 2.281 pengunjung, dibandingkan dengan kunjungan pada minggu sebelumnya 5-7 Februari 2021 sebanyak 1.538 pengunjung.

Begitu pula dengan tingkat kunjungan kawasan wisata Kaliurang juga mengalami peningkatan. Pada libur Imlek sebanyak 1.898 pengunjung, sedangkan kunjungan pada minggu sebelumnya 5-7 Februari 2021 sebanyak 1.216 pengunjung.

Hal yang sama juga terjadi untuk kunjungan kawasan wisata Kaliadem, jumlah kunjungan pada libur Imlek sebanyak 3.014 pengunjung, sedangkan kunjungan pada minggu sebelumnya 5-17 Februari 2021 sebanyak 801 pengunjung.

Walaupun terjadi peningkatan dibanding penerapan PTKM seminggu sebelumnya, namun destinasi wisata sudah menerapkan protokol kesehatan Covid-19. Beberapa destinasi lainnya di Sleman seperti Candi Ijo dan Candi Sambisari baru dibuka kembali pada masa PTKM sejak 9 Februari 2021.

“Pelaksanaan protokol kesehatan pada pelaksanaan operasional terbatas secara umum dilaksanakan dengan baik oleh pengelola destinasi,” terang Dra Suci Iriani Sinuraya, M.Si, MM, Plt Kepala Dinas Pariwisata Kabupaten Sleman, Senin (15/2/2021).

Menurutnya, pihak manajemen atau kelompok masyarakat yang mengelola destinasi di wilayah Sleman sudah menyadari pentingnya konsistensi pelaksanaan prokes. “Tidak saja melindungi wisatawan, tapi juga untuk melindungi karyawan atau perator dan juga lingkungannya,” kata Suci Iriani Sinuraya.

Seluruh pelaku UJP (Usaha Jasa Pariwisata) dan pengelola destinasi yang ada di wilayah Kabupaten Sleman, diimbau Suci Iriani Sinuraya agar mematuhi jam operasional dan melaksanakan prokes dengan baik dan konsisten.

Dinas Pariwisata maupun Tim Satgas Covid-19 tetap melakukan monitoring. “Dan akan menindak tegas menutup UJP maupun destinasi yang tidak mematuhi ketentuan sesuai Instruksi Bupati Sleman,” papar Suci Iriani Sinuraya. (Fan)

Exit mobile version