POLISI mengamankan sejumlah pelaku yang melakukan penganiayaan dan pengeroyokan terhadap seorang debt collector di kawasan Serpong, Tangerang Selatan.
Kasat Reskrim Polres Tangerang Selatan AKP Aldo Primananda Putra mengatakan bahwa saat ini 5 pelaku kasus tersebut sudah diamankan.
“Saat ini sudah 5 orang pelaku yang diamankan ke Polres Tangsel yang diduga melakukan kekerasan fisik terhadap korban,” ujar Aldo dalam keterangannya, Jumat (7/4/2023).
Lebih lanjut, Aldo menyebutkan pihaknya masih terus melakukan pengejaran terhadap pelaku lainnya yang terlibat dalam kasus tersebut.
“Tim Opsnal Reskrim masih melakukan pengejaran pelaku-pelaku lainnya yang terlibat melakukan kekerasan fisik secara bersama-sama terhadap korban,” ucapnya.
Sementara itu, Kasi Humas Polres Tangerang Selatan Ipda Galih menuturkan bahwa peristiwa penganiayaan dan pengeroyokan tersebut terjadi pada hari Rabu (5/4/2023).
“Untuk lokasi (pengeroyokan) di Jalan Raya Rawa Buntu (jembatan di atas Stasiun Rawa Buntu) Kecamatan Serpong, Kota Tangerang Selatan,” kata Galih.
Galih menjelaskan, korban yang sedang menjalankan tugasnya sebagai debt collector diduga tengah menarik mobil yang dikendarai seorang warga yang diduga menunggak angsurannya.
“Karena pengendara mobil tersebut menolak ditarik mobilnya kemudian meminta bantuan kawan-kawannya, sehingga korban mengalami kekerasan fisik secara bersama-sama oleh sekelompok orang tersebut,” jelas Galih. (pmj/gaf)
Discussion about this post