Pengendara Motor Ngaku Dibegal di Kawasan Gamping

Ilustrasi pencurian sepeda motor. @ foto int

SEORANG pengendara sepeda motor dibegal di kasawan Gamping, Sleman, DI Yogyakarta Senin sore.

Akibat peristiwa itu korban mengaku kehilangan sepeda motor jenis Yamah Mio dengan nomor polisi L 5201 AO yang dikendarainya.

Informasi yang dihimpun tim InilahJogja.com menyebutkan, kejadian bermula saat korban berinisial ZML (30) melintas di pertigaan Ambarketawang, Gamping sekitar pukul 15:30 WIB.

Tiba-tiba saja, pengendera itu langsung diberhentikan oleh orang tak dikenal dan merebut sepeda motornya yang saat itu sedang dikendarainya.

Akibat kejadian itu, korban langsung melapor ke Polsek Gamping dengan bukti laporan polisi Nomor LPB/39/III/2022/SPKT/POLSEK GAMPING/POLRES SLEMAN/POLDA DIY.

Kanit Reskrim Polsek Gamping AKP Fendi Timur saat dihubungi InilahJogja.com Senin malam membenarkan jika korban telah melapor ke polisi.

“(Benar) korban sudah lapor. Saat itu petugas sedang melakukan penyelidikan. Doakan pelakunya segera tertangkap,” ucapnya. (tan/zil)

Exit mobile version