PELANGGARAN lalu lintas yang melibatkan pengendara truk ugal-ugalan viral di media sosial.
Peristiwa tersebut terjadi pada Minggu (7/7/2024) petang di Jalan Jalur Lintas Selatan (JJLS) Bantul.
Menanggapi video viral tersebut, Kasat Lantas Polres Bantul segera memberikan perintah kepada anggota Patwal.
Anggota Patwal kemudian bergerak cepat menuju rumah pemilik truk dan berhasil mengamankan truk tersebut serta pengemudinya.
“Pengemudi truk, langsung diamankan oleh petugas untuk diberikan pembinaan,” kata Kasihumas Polres Bantul, AKP I Nengah Jeffry Prana Widnyana saat dikonfirmasi, Selasa (9/7/2024).
Selain itu, kata dia kendaraannya juga dikenai tilang oleh petugas.
“Tindakan tegas ini diambil karena perilaku mengemudi yang ugal-ugalan dapat membahayakan dirinya sendiri serta pengguna jalan lainnya, dan berpotensi menyebabkan kecelakaan lalu lintas,” ungkap Jeffry.
Selain itu, pengemudi diberikan edukasi agar tidak mengulangi perbuatan yang membahayakan tersebut. Pengemudi juga membuat Video klarifikasi supaya apa yang dilakukannya tidak ditiru oleh masyarakat.
“Yang bersangkutan juga bersedia menghapus video yang diposting di media sosial tik tok,” imbuh Jeffry.
Saat ini, kata dia kendaraan truk tersebut telah diamankan oleh pihak kepolisian.
Lanjut disampaikan bahwa sopir memiliki SIM yang memungkinkan dia mengemudikan kendaraan tersebut, namun perilakunya di jalan tetap harus sesuai dengan peraturan lalu lintas demi keselamatan bersama.
Pihaknya mengimbau kepada seluruh pengguna jalan untuk selalu mematuhi peraturan lalu lintas demi menjaga keselamatan diri sendiri dan orang lain.
“Kejadian ini menjadi pengingat pentingnya disiplin dalam berkendara dan tanggung jawab di jalan raya,” tandasnya. (gaf/usi)