Inilah Jogja
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Terkini
    • Sleman
    • Bantul
    • Kota Yogya
    • Gunung Kidul
    • Kulon Progo
  • Budaya
  • Pendidikan
  • Nasional
  • Internasional
  • Panemumu
  • Jepretanmu
  • Plesiran
INDEKS
  • Beranda
  • Terkini
    • Sleman
    • Bantul
    • Kota Yogya
    • Gunung Kidul
    • Kulon Progo
  • Budaya
  • Pendidikan
  • Nasional
  • Internasional
  • Panemumu
  • Jepretanmu
  • Plesiran
No Result
View All Result
Inilah Jogja
No Result
View All Result
Home Headline

Pengemudi Mobil X Pander BG 1759 YF Resmi jadi Tersangka Tabrak Lari di Sleman

16 November 2024
2 min read
0
Pengemudi Mobil X Pander BG 1759 YF Resmi jadi Tersangka Tabrak Lari di Sleman

Pengemudi mobil berinisial MAT jadi tersangka kasus tabrak lari di Sleman pada Kamis lalu. @ foto InilahJogja

POLRESTA Sleman, DI Yogyakarta resmi menetapkan pengemudi mobil Mitsubishi X Pander dengan nomor polisi BG 1759 YF sebagai tersangka tabrak lari di Jalan Padjajaran, Ring Road Utara pada Kamis pagi 14 November 2024.

“Kami tetapkan seorang tersangka berinisal MAT (20). Tersangka merupakan mahasiswa asal Morowali, Sulawesi Tengah sekaligus pengemudi mobil X Pander dengan nomor polisi BG 1759 YF yang duduga menabrak korban,” kata Kapolresta Sleman Kombes Yuswanto, Sabtu 16 November 2024.

Lebih lanjut Ardi menjelaskan, tersangka ditangkap pada Jumat 15 November di sebuah asrama kawasan Bantul.

BACA JUGA

10 Calon Taruna Akpol & 118 Calon Bintara Ikuti Pemeriksaan Kesehatan

Tidak ada Pungutan dalam Program Murur & Safari Wukuf Khusus

Polda DIY Amankan 83 Botol Miras di Mantrijeron

Ardi menjelaskan kronologi yang menimpa korban hingga meninggal dunia bernama Santoso alias STN (45) warga Sariharjo, Ngaglik, Sleman tersebut.

“Jadi diduga korban berjalan kaki dari arah barat ke timur dijalur lambat. Saat bersamaan dari arah belakang melaju mobil X Pander yang dikendarai pelaku dan menabrak korban sehingga mengakbitkan korban terjatuh dipinggir jalan. Sedangkan, mobil tersebut terus melaju,” ujar Ardi.

Mobil X Pander yang diduga menabrak korban hingga tewas di Jalan Ringroad Utara, Sleman, DI Yogyakarta. @ foto InilahJogja

Ia mengungkapkan, mobil X Pander, STNK dan KTP milik tersangka telah diamankan polisi sebagai barang bukti.

“Tersangka dijerat Pasal 310 dan 312 Undang-undang Nomor 22 tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan dengan ancaman 6 tahun penjara,” ucapnya.

Dilokasi yang sama Kasat Lantas Polresta Sleman AKP Fikri Kurniawan mengatakan, saat mengemudikan kendaraan tersangka saat itu bersama seorang wanita berinisal N didalam mobil dan melakukan oral seks.

“Sepanjang Jombor hingga lokasi kejadian pelaku melalukan oral seks didalam mobil sehingga mengganggu konsentrasi. Kurangnya konsentrasi itulah yang mengakibatkan tersangka menabrak korban,” ungkap Fikri.

Sementara itu, tersangka MAT membenarkan jika dirinya melalukan oral seks bersama rekan wanitanya tersebut.

“Iya benar saat itu saya sempat membuka sleting celana. Tapi saya tidak merasa menabrak korban,” pungkasnya.

Sebelumnya diberitakan, warga dan pengendara yang melintas di Jalan Ring Road Utara, Kalurahan Sinduadi, Kapanewon Mlati, Sleman dikejutkan dengan penemuan sesosok mayat laki-laki tanpa identitas pada Kamis pagi.

Saat ditemukan sekira pukul 10:00 Wib korban mengalami luka dibagian kaki serta kepala. Belakangan diketahui korban merupakan warga Santoso alias STN (45) warga Sariharjo, Ngaglik, Sleman. (ufi/laf)

Tags: Mayat di mlati slemanMayat tanpa identitasmayat tanpa identitas di slemanTabrak lari
ShareTweetSend

Related Posts

Mayat di Jalan Ring Road Utara Sleman Ternyata Korban Tabrak Lari
Headline

Mayat di Jalan Ring Road Utara Sleman Ternyata Korban Tabrak Lari

15 November 2024
VIDEO: MAYAT TANPA IDENTITAS GEGERKAN WARGA SLEMAN
Headline

Polisi Masih Selidiki Sebab Kematian Pria di Jalan Ring Road Utara Sleman

15 November 2024
Ini Indentitas Mayat yang Ditemukan di Jalan Ring Road Utara Sleman
Headline

Ini Indentitas Mayat yang Ditemukan di Jalan Ring Road Utara Sleman

14 November 2024

Discussion about this post

Populer

  • Polda DIY Bongkar Penipuan Miliaran Rupiah Berkedok Perjalanan Umroh

    Polda DIY Bongkar Penipuan Miliaran Rupiah Berkedok Perjalanan Umroh

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Laporan Dugaan Penghasutan Ijazah Jokowi Dilimpahkan ke Polda Metro Jaya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Makan Bergizi Gratis dan Sekolah Gratis di SMK Mandiri 02 & SMA Mandiri Balaraja Patut Dicontoh

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • PT Arka Daya Dhaksinarga Resmi Berdiri di Kawasan Industri Kulonprogo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Polresta Yogyakarta Tutup Outlet 23

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Terkini

10 Calon Taruna Akpol & 118 Calon Bintara Ikuti Pemeriksaan Kesehatan

10 Calon Taruna Akpol & 118 Calon Bintara Ikuti Pemeriksaan Kesehatan

4 Juni 2025
Tidak ada Pungutan dalam Program Murur & Safari Wukuf Khusus

Tidak ada Pungutan dalam Program Murur & Safari Wukuf Khusus

4 Juni 2025
Lagi, UAD Meraih Juara dalam Event Basket dan Futsal

Lagi, UAD Meraih Juara dalam Event Basket dan Futsal

3 Juni 2025
Menggunakan KJB dan KIA Belanja Perlengkapan Sekolah di Gardena Department Store & Supermarket Yogyakarta Dapat Penawaran Khusus

Menggunakan KJB dan KIA Belanja Perlengkapan Sekolah di Gardena Department Store & Supermarket Yogyakarta Dapat Penawaran Khusus

3 Juni 2025
Polda DIY Amankan 83 Botol Miras di Mantrijeron

Polda DIY Amankan 83 Botol Miras di Mantrijeron

2 Juni 2025
Inilah Jogja

Semangat "Jogja Kembali". Menampilkan berbagai berita yang ada di Yogyakarta. Mencerdaskan masyarakat Yogyakarta melalui program membaca.

Kategori

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Kontak
  • Indeks

© 2020 Inilahjogja

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Terkini
    • Sleman
    • Bantul
    • Kota Yogya
    • Gunung Kidul
    • Kulon Progo
  • Budaya
  • Pendidikan
  • Nasional
  • Internasional
  • Panemumu
  • Jepretanmu
  • Plesiran

© 2020 Inilahjogja