Inilah Jogja
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Terkini
    • Sleman
    • Bantul
    • Kota Yogya
    • Gunung Kidul
    • Kulon Progo
  • Budaya
  • Pendidikan
  • Nasional
  • Internasional
  • Panemumu
  • Jepretanmu
  • Plesiran
INDEKS
  • Beranda
  • Terkini
    • Sleman
    • Bantul
    • Kota Yogya
    • Gunung Kidul
    • Kulon Progo
  • Budaya
  • Pendidikan
  • Nasional
  • Internasional
  • Panemumu
  • Jepretanmu
  • Plesiran
No Result
View All Result
Inilah Jogja
No Result
View All Result
Home Headline

Pengedar Proposal THR Ditangkap Polisi

10 April 2023
2 min read
0
Pengedar Proposal THR Ditangkap Polisi

Ilustrasi umah Tunjangan Hari Raya atau THR. @ foto Int

SEORANG pria berinisial MR (25) terpaksa berurusan dengan polisi karena melakukan penipuan dengan cara mengedarkan proposal Tunjangan Hari Raya (THR) ke masyarakat.

Adapun pelaku mencatut pengurus Dewan Kemakmuran Masjid (DKM) Nurul Falah, Pekojan, Tambora, Jakarta Barat dalam melakukan kejahatannya.

“Kami amankan pria MR (25) yang telah melakukan penipuan dengan cara mengedarkan proposal permintaan THR, memohon bantuan dana hari raya Idul Fitri,” ujar Kapolsek Tambora, Kompol Putra Pratama, Minggu (9/4/2023).

BACA JUGA

Budi Arie Minta KPK Kawal Program Koperasi Desa Merah Putih

Pergerakan Advokat Ingatkan Rezim Prabowo Cemerlang dalam Penegakan Hukum

Polda DIY Gelar Ziarah ke Makam Pahlawan

Penangkapan kepada pelaku bermula dari laporan pemilik salah satu restoran di wilayah Pekojan.

Saat itu pelaku datang ke restoran itu untuk meminta sumbangan. Kemudian. dirinya menerima uang sumbangan sebesar Rp300.000.

Tetapi, tak berselang lama, pemilik restoran merasa curiga lantaran surat permohanan dana yang diajukan pelaku seperti bukan surat resmi.

Keterangan nama pengurus yang tertulis dalam surat tersebut juga terdapat kesalahan.

“Sewaktu pelaku akan pergi, berhasil ditangkap oleh pemilik restoran dan uang sumbangan yang sudah diberikan diambil kembali oleh pemilik. Dan pelaku diserahkan ke Polsek Tambora,” tuturnya.

Menurut hasil pemeriksaan, pelaku mengaku sengaja melakukan penipuan itu untuk mencari dana Hari Raya Idul Fitri.

Pelaku menyasar ke sejumlah tempat seperti restoran, minimarket sampai warteg untuk memperoleh uang.

“Sudah dua hari pelaku menjalankan aksinya. Jadi pelaku ini tidak bekerja alias pengangguran. ingin cari uang untuk lebaran,” terangnya.

Kasus ini pun sudah dihentikan melalui mekanisme restorative justice. Hal itu berdasarkan kesepakatan antara korban, pengurus RW di Pekojan dan tokoh masyarakat. (pmj/haf)

Tags: Angkutan lebaranarus balik lebaranliburan lebaranPenipu proposalproposal THRTHR
ShareTweetSend

Related Posts

Kapolda dan Danrem 072 Pamungkas Pantau Pengamanan Lebaran di Malioboro
Headline

Kapolda dan Danrem 072 Pamungkas Pantau Pengamanan Lebaran di Malioboro

30 April 2023
Penanganan Arus Lebaran di Yogyakarta Lebih Matang
Headline

Penanganan Arus Lebaran di Yogyakarta Lebih Matang

29 April 2023
117.101 Kendaraan Terpantau Masuk Jakarta
Headline

117.101 Kendaraan Terpantau Masuk Jakarta

27 April 2023

Discussion about this post

Populer

  • Polda DIY Bongkar Penipuan Miliaran Rupiah Berkedok Perjalanan Umroh

    Polda DIY Bongkar Penipuan Miliaran Rupiah Berkedok Perjalanan Umroh

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Makan Bergizi Gratis dan Sekolah Gratis di SMK Mandiri 02 & SMA Mandiri Balaraja Patut Dicontoh

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • PT Arka Daya Dhaksinarga Resmi Berdiri di Kawasan Industri Kulonprogo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Polresta Yogyakarta Tutup Outlet 23

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ribuan Pekerja Kontruksi Bantul Geruduk Kantor Merak Jaya Beton dan ULP Kabupaten Bantul

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Terkini

Temukan Teknologi Terbaru Percetakan hanya di Jogja Printing Expo 2025

Temukan Teknologi Terbaru Percetakan hanya di Jogja Printing Expo 2025

21 Mei 2025
Budi Arie Minta KPK Kawal Program Koperasi Desa Merah Putih

Budi Arie Minta KPK Kawal Program Koperasi Desa Merah Putih

21 Mei 2025
Pergerakan Advokat Ingatkan Rezim Prabowo Cemerlang dalam Penegakan Hukum

Pergerakan Advokat Ingatkan Rezim Prabowo Cemerlang dalam Penegakan Hukum

21 Mei 2025
Pameran Food & Beverage Terbesar Resmi Dibuka 21-24 Mei 2025 di JEC

Pameran Food & Beverage Terbesar Resmi Dibuka 21-24 Mei 2025 di JEC

21 Mei 2025
Polda DIY Gelar Ziarah ke Makam Pahlawan

Polda DIY Gelar Ziarah ke Makam Pahlawan

20 Mei 2025
Inilah Jogja

Semangat "Jogja Kembali". Menampilkan berbagai berita yang ada di Yogyakarta. Mencerdaskan masyarakat Yogyakarta melalui program membaca.

Kategori

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Kontak
  • Indeks

© 2020 Inilahjogja

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Terkini
    • Sleman
    • Bantul
    • Kota Yogya
    • Gunung Kidul
    • Kulon Progo
  • Budaya
  • Pendidikan
  • Nasional
  • Internasional
  • Panemumu
  • Jepretanmu
  • Plesiran

© 2020 Inilahjogja