Inilah Jogja
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Terkini
    • Sleman
    • Bantul
    • Kota Yogya
    • Gunung Kidul
    • Kulon Progo
  • Budaya
  • Pendidikan
  • Nasional
  • Internasional
  • Panemumu
  • Jepretanmu
  • Plesiran
INDEKS
  • Beranda
  • Terkini
    • Sleman
    • Bantul
    • Kota Yogya
    • Gunung Kidul
    • Kulon Progo
  • Budaya
  • Pendidikan
  • Nasional
  • Internasional
  • Panemumu
  • Jepretanmu
  • Plesiran
No Result
View All Result
Inilah Jogja
No Result
View All Result
Home Headline

Pengadilan Tinggi Jabar Digoyang Demo

8 April 2021
3 min read
0
Pengadilan Tinggi Jabar Digoyang Demo

RATUSAN orang yang tergabung dalam Aliansi Masyarakat Pencari Keadilan (AMPEK) menggelar aksi unjuk rasa di depan Pengadilan Tinggi (PT) Jawa Barat (Jabar), yang terletak di Jalan Cimuncang No 21D, Padasuka, Kecamatan Cibeunying Kidul, Kota Bandung, Kamis 8 April 2021.

Kedatangan ratusan orang yang mengenakan seragam berwarna serba hitam itu mendesak agar Pengadilan Tinggi menolak putusan PN Bandung Nomor 95/pdt.G/2020/ tanggal 15 Desember 2020.

Mereka mengganggap, putusan PN Bandung tersebut keliru dan bertentangan dengan Undang-undang Nomor 5 tahun 1960 (L.N. tahun 1960 Nomor 104), aturan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 10 tahun 1961 serta Instruksi Mendagri Nomor 14 tahun 1982.

BACA JUGA

Pelapor Roy Suryo Cs Minta Polres Jakarta Pusat Tindaklanjuti Laporan

Bos Sritex jadi Tersangka Korupsi Kredit Bank Rugikan Negara Rp 692 Miliar

Usai Bareskrim Nyatakan Ijazah Jokowi Asli, ReJO Minta Polres Jakpus Tindak Lanjuti Laporan Pemuda Patriot Nusantara

Saat unjuk rasa berlangsung, Ketua Koordinator AMPEK Naldy Nazar Haroen SH, didampingi Koordinator aksi ujuk rasa Abdul Syukur Sangaji diberikan kesempatan untuk beraudiensi dengan perwakilan Pengadilan Tinggi Jawa Barat.

Setelah menggelar audiensi sekitar satu jam mereka tampak keluar dari gedung yang didominasi cat berwarna putih itu.

Usai melakukan audiensi, kepada wartawan Naldy Nazar Haroen mengaku kecewa lantaran Pengadilan Tinggi Jawa Barat telah mengeluarkan keputusan yang menguatkan putusan PN Bandung.

“Saya kaget saat beraudiensi didalam tadi. Karena Pengadilan Tinggi telah mengeluarkan putusan yang kami anggap salah,” ujarnya.

Naldy menyebutkan, kurang dari satu bulan Pengadilan Tinggi Jawa Barat telah mengeluarkan putusan.

Naldy menegaskan, putusan Pengadilan Tinggi Jawa Barat itu super cepat. Karena, dalam aturan suatu putusan di Pengadilan Tinggi dibuat minimal satu bulan dan maksimal tiga bulan.

“Pada tanggal 21 Febuari 2021 kita mendatarkan ke Pengadilan Tinggi Jawa Barat. Selanjutnya, pada tanggal 16 Mei 2021 sudah ada putusan Pengadilan Tinggi yang menguatkan putusan PN Bandung. Ini putusan yang super kilat. Hanya sekitar 25 hari,” ucap Naldy.

Menurut Naldy, jika masyarakat tidak mendapatkan keadilan dari lembaga peradilan dirinya takut akan mereka mencari keadilan dengan caranya sendiri.

“Saya takut ada black of justice. Ini sangat kami khawatirkan,” ucapnya.

Naldy menduga, terkait kasusnya tersebut ada mafia tanah yang sedang memainkan perannya.

“Karena mafia tanah selalu berkomplot dengan semua pihak. Kami menduga, mafia tanah ada dibelakang kasus ini,” jelas Naldy.

Naldy mengungkapkan, hingga saat ini pihaknya belum menerima salinan putusan Pengadilan Tinggi Jawa Barat itu yang menguatkan keputusan PN Bandung itu.

“Ini sudah hampir 2 minggu kita belum mendapatkan surat putusan itu. Kami pun tahu jika ada putusan Pengadilan Tinggi baru tadi,” tutur Naldy.

Lebih lanjut Naldy menerangkan, pihaknya akan melakukan kasasi ke Mahkamah Agung (MA) atas putusan PT Jawa Barat tersebut.

“Kita akan ajukan kasasi ke MA secepatnya. Bagaimanapun kami masih menghormati peradilan tertinggi di negara ini,” pungkas Naldy Haroen.

Diketahui, aksi unjuk rasa tersebut merupakan buntut dari lambannya ekesuksi tanah oleh PN Bandung sekitar 14.000 meter persegi di Desa Ciumbuleuit, Kecamatan Cidadap, Kota Bandung yang dianggap pengunjuk rasa telah berkekuatan hukum tetap atau inkrah dengan adanya putusan Peninjauan Kembali (PK) dari Mahkamah Agung Nomor 393 PK/Pdt/1999 tanggal 19 September tahun 2000. (sil/jabr)

Tags: Aliansi Masyarakat Pencari KeadilanAMPEKmafia tanahNaldy nazar haroenpengadilan tinggi Jabar
ShareTweetSend

Related Posts

Diduga Tak Profesional Tangani Kasus Mafia Tanah, Komnas HAM Kirim Surat ke Irwasda Polda Jateng
Headline

Diduga Tak Profesional Tangani Kasus Mafia Tanah, Komnas HAM Kirim Surat ke Irwasda Polda Jateng

31 Oktober 2023
Anggota Wantimpres Prihatin Kasus Mafia Tanah Terjadi di Blora
Headline

Anggota Wantimpres Prihatin Kasus Mafia Tanah Terjadi di Blora

14 September 2023
Kasus Dugaan Mafia Tanah di Blora Terus Makan Korban!
Headline

Ketua umum Relawan Jokowi Diduga jadi Korban Mafia Tanah

31 Januari 2023

Discussion about this post

Populer

  • Polda DIY Bongkar Penipuan Miliaran Rupiah Berkedok Perjalanan Umroh

    Polda DIY Bongkar Penipuan Miliaran Rupiah Berkedok Perjalanan Umroh

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Makan Bergizi Gratis dan Sekolah Gratis di SMK Mandiri 02 & SMA Mandiri Balaraja Patut Dicontoh

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Usai Bareskrim Nyatakan Ijazah Jokowi Asli, ReJO Minta Polres Jakpus Tindak Lanjuti Laporan Pemuda Patriot Nusantara

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • PT Arka Daya Dhaksinarga Resmi Berdiri di Kawasan Industri Kulonprogo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Polresta Yogyakarta Tutup Outlet 23

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Terkini

Pemuda Patriot Nusantara Pelapor Roy Surto Cs Jalani Pemerikasaan di Polres Jakarta Pusat

Pelapor Roy Suryo Cs Minta Polres Jakarta Pusat Tindaklanjuti Laporan

22 Mei 2025
Bos Sritex jadi Tersangka Korupsi Kredit Bank Rugikan Negara Rp 692 Miliar

Bos Sritex jadi Tersangka Korupsi Kredit Bank Rugikan Negara Rp 692 Miliar

22 Mei 2025
Jokowi Hadiri Pernikahan Putra Bungsu Darmizal

Usai Bareskrim Nyatakan Ijazah Jokowi Asli, ReJO Minta Polres Jakpus Tindak Lanjuti Laporan Pemuda Patriot Nusantara

22 Mei 2025
Perempuan Bajo Bangkit Lewat Legalitas Usaha dan Pertanian Keluarga

Perempuan Bajo Bangkit Lewat Legalitas Usaha dan Pertanian Keluarga

22 Mei 2025
Jokowi Resmi Laporkan 5 Orang ke Polda Metro Jaya Buntut Tuduhan Ijazah Palsu

Bareskrim Tegaskan Ijazah Jokowi dari UGM Asli

22 Mei 2025
Inilah Jogja

Semangat "Jogja Kembali". Menampilkan berbagai berita yang ada di Yogyakarta. Mencerdaskan masyarakat Yogyakarta melalui program membaca.

Kategori

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Kontak
  • Indeks

© 2020 Inilahjogja

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Terkini
    • Sleman
    • Bantul
    • Kota Yogya
    • Gunung Kidul
    • Kulon Progo
  • Budaya
  • Pendidikan
  • Nasional
  • Internasional
  • Panemumu
  • Jepretanmu
  • Plesiran

© 2020 Inilahjogja