Penerapan e-Retribusi Diperluas di Pasar Sidomukti

SUKSES penerapan di Pasar Kebonpolo dan Pasar Cacaban, e-Retribusi kini resmi diterapkan di Pasar Sidomukti, Kota Magelang.

Wali Kota Magelang Sigit Widyonindito menilai, di era maju dan serba teknologi ini sudah seharusnya transaksi dilakukan berbasis pembayaran nontunai. Terlebih di era pandemi, disarankan transaksi dilakukan secara nontunai untuk meminimalisasi kontak fisik.

Ia menuturkan, penerapan e-Retribusi ini selain menyukseskan gerakan pembayaran nontunai, juga untuk memudahkan administrasi dan mengoptimalkan penerimaan retribusi.

“Untuk e-Retribusi tuntutan era digitalisasi sekaligus kita ingin mengurangi kebocoran dalam pemungutan retribusi, dan untuk peningkatan PAD secara signifikan,” ujar Sigit saat meresmikan penerapan e-Retribusi di Pasar Sidomukti, Selasa (2/2/2021).

Pada kesempatan tersebut, Sigit turut mencoba mengoperasikan alat bernama MPos yang digunakan untuk menarik retribusi ke pedagang.

Didampingi petugas, seperti dikutip situs resmi Pemprov Jateng Sigit menerima pembayaran retribusi dari pedagang dengan cara menempelkan kartu ke mesin MPos dan memberikan bukti pembayarannya.

Usai peresmian, Sigit berserta rombongan kemudian melanjutkan perjalanan menuju Kelurahan Magersari untuk meninjau kegiatan e-Warung yang dikelola oleh warga. Sigit berpesan agar ke depannya pengelolaan e-Warung tetap berjalan dan menjual produk-produk yang baik dengan harga terjangkau.

Sigit juga menyempatkan untuk singgah di Pasar Rejowinangun dan memberikan faceshield kepada para pedagang, sembari menegaskan agar terus meningkatkan protokol kesehatan saat berjualan. (yus)

Exit mobile version