KETUA Umum FORMAMA (Forum Masyarakat Maluku) Arnold Thenu mengatakan, keputusan presiden menolak kepulangan eks ISIS kembali ke Indonesia sudah tepat sesuai konstitusi. Dan, itu adalah bentuk ketegasan presiden yang harus kita apresiasi.
“Jika, ada oknum yang mendukung kepulangan eks ISIS berarti sudah bisa dipastikan oknum itu adalah penghianat NKRI dan Pancasila. Jadi, yang mendukung kepulangan eks ISIS ke Indonesia adalah penghianat!,” kata Arnold Rabu 12 Februari 2020.
Menurutnya, membela eks ISIS dengan dalil HAM untuk dapat kembali ke Indonesia adalah logika sesat. Karena, bagaimana mungkin eks ISIS yang merupakan penjahat HAM berat dengan ajaran sesatnya membunuh manusia seperti binatang dapat dibela dengan dalil HAM.
“Jadi, biarkan saja pemerintah Suriah dan Irak mengadili mereka disana. Karena, mereka yang bekas WNI telah bergabung dengan ISIS telah secara nyata merusak kedaulatan Suriah dan Irak sekaligus menjadikan wilayah itu menjadi neraka,” jelasnya.
Dikatakannya, pekerjaan presiden tidak ubah seperti kerja seorang petani yang sentiasa membuang duri serta mencabut rumput yang tumbuh di celah-celah tanamannya.
“Dan, tugas kita sesunguhnya adalah mengawal dengan segenap jiwa raga keputusan presiden yang menolak kembalinya eks ISIS kembali ke Indonesia,” pungkas Arnold Thenu. (hadua)