KASUS pencurian yang terjadi di Kabupaten Bantul mengalami penurunan pada bulan Februari.
Pada bulan Januari 2023 terjadi 60 kasus pencurian. Sedangkan pada bulan Februari tercatat hanya 23 kasus, atau turun 61, 67 %.
“Kasus pencurian paling banyak terjadi di pemukiman, tempat kos dan pertokoan. Dan jam rawan terjadinya kasus pencurian ada di pukul 03.00 WIB sampai pukul 06.00 WIB,” kata Kepala Seksi Hubungan Masyarakat Polres Bantul Iptu I Nengah Jeffry Prana Widnyana, Kamis 9 Maret 2023.
Mengantisipasi hal itu, Kapolres Bantul, AKBP Ihsan telah memerintahkan kepada jajarannya untuk memetakan wilayah rawan kejahatan.
“Pak Kapolres sudah memerintahkan semua jajaran untuk memetakan wilayah rentan kejahatan. Yakni data informasinya, kemudian riwayat kejahatan, waktu kejadian, dan modusnya,” ujar Jeffry.
Dikatakan Jeffry, Kapolres juga telah memerintahkan semua jajaran untuk melakukan pengamatan dan penjagaan dari hasil pemetaan itu.
“Dari hasil mapping itu, sesuai perintah kita melakukan pengamatan dan penjagaan, mengedepankan patroli dan penjagaan. Jadi kita tingkatkan patroli skala besar di tempat yang rawan terjadinya kejahatan, khususnya masalah curat, curanmor dan kejahatan jalanan,” ungkapnya.
Polisi juga mengimbau ke masyarakat agar lebih waspada, dalam hal ini untuk tidak menjadi korban kejahatan khususnya di waktu malam hari.
“Harapan kami masyarakat tetap waspada dan berhati-hati walaupun kami sudah lakukan kegiatan patroli skala besar,” katanya. (daf/zil)