Kasus Pencurian Celana Dalam Ditangani Polsek Depok Timur

DUGAAN pencurian celana dalam atau CD di Kampung Dewan RT 03 RW 22 Jalan KH. Muhdi No 139 Kel Maguwoharjo, Depok, Sleman kini ditangani Polsek Depok Timur.

Kapolres Sleman AKBP Anton Firmanto saat dihubungi Inilah Jogja membenarkan peristiwa itu.

“(Kasus itu) ditangani oleh Polsek Depok Timur. Silahkan nanti bisa koordinasi langsung dengan Polsek Depok Timur ya,” ujar Anton Kamis 10 Desember 2020 malam.

Peristiwa pencurian CD itu ramai di media sosial twitter oleh akun. Pemilik akun @upiljaran_67 mengupllood adanya peristiwa itu pada pukul 15:46 WIB.

Dikutip Inilah Jogja dari akun tersebut, saat ini pelaku sudah berhasil diamankan pihak kepolisian. Dari foto yang ditampilkan memang ada seseorang yang tengah diinterogasi.

Telah terjadi pencurian CD (Celana Dalam) di Kampung dewan rt 03 rw 22 jl KH.muhdi no 139 kel maguwoharjo, Depok, Sleman* Pelaku warga Tepus GK. Hati2 jemurane lik,” cuitnya di akun twitter. (sal/tan)

Exit mobile version