POLISI mengamankan satu dari tiga pelaku pencurian spesialis rumah kosong (rumsong) di wilayah Pamulang, Kota Tangerang Selatan. Pelaku yang ditangkap berinisial A (31), dua lainnya masih dalam pengejaran.
“Kita melakukan penangkapan pelaku rumsong di rumahnya. Jadi kita grebeg rumahnya, kebetulan dia ada di tempat. Nah, (tersangka) kita amankan berikut barang buktinya,” jelas Kanit Reskrim Polsek Pamulang, AKP Erwin Subekti kepada wartawan, Minggu (29/5/2022).
Lebih lanjut Erwin mengatakan, barang bukti yang diamankan antara lain senjata api (senpi) rakitan, linggis, dan obeng. Pelaku mengaku telah beraksi di wilayah Tangsel sebanyak tiga kali.
“Untuk luar Tangsel kita belum tanyakan, nanti kita tanyakan kemudian. Ada komplotannya setiap beraksi, 3 orang temannya yang masih menjadi target operasi kita,” tuturnya.
Menurut Erwin, komplotan pencurian melancarkan aksinya dengan menyasar rumah kosong. Mereka mencongkel pintu dengan linggis atau obeng. Kemudian, para pelaku menggasak sejumlah barang berharga di rumah tersebut.
“Dia melakukan pencurian dengan cara mencari rumah kosong dengan cara mencongkel pintu dengan obeng atau linggis. Hasil curiannya ada Laptop, HP, motor sama perhiasan. Bukan rampok, tapi pencurian rumah kosong,” terangnya.
Erwin menuturkan, rekan pelaku sudah menjual seluruh hasil curiannya. Polisi hanya berhasil menyita barang bukti hasil pencurian berupa sepeda motor.
“Dijual oleh temannya yang DPO. Ada motor diamankan berbarengan dengan ditangkapnya Anggit. Itu mah nanti (dikembalikan ke pemiliknya), masih ada proses penyidikan,” tukasnya. (gaf/pmj)
Discussion about this post