PRIA berinisial PN (24) warga Mlati, Sleman nekat mencuri puluhan burung milik tetangganya sendiri.
Pelaku mengaku nekat mencuri lebih dari 30 burung tersebut lantaran kesal terhadap tetangganya tersebut.
Kapolsek Mlati Kompol Irwiantoro mengatakan, aksi pencurian terhadap korban berinisial Y (31) terjadi pada 31 Desember lalu.
“Sekitar pukul 01:30 WIB pelaku mengambil 34 burung merpati, satu burung kenari, lima sangkar burung milik korban,” katanya saat jumpa pers, Senin 22 Januari 2022.
Ia mengatakan, saat melancarkan aksinya pelaku nekat melompat pagar rumah korban.
“Dihari yang sama korban kaget lantaran burungnya sudah tidak ada ditempatnya. Lantas, korban mengecek CCTV dan mendapati pelaku yang mencuri puluhan burungnya,” ungkap Irwiantoro.
Atas bantuan warga, pelaku dapat diamankan diserahkan ke Polsek Mlati guna dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.
Atas perbuatannya pelaku dijerat pasal 363 KUHP dengan ancaman maksimal 7 tahun penjara.
“Kerugian korban ditaksir mencapai Rp 3,5 juta,” pungkasnya.
Tersangka mengaku, burung hasil curian tersebut akan dipeliharanya sendiri.
“Dulu korban pernah akan memberi burung yang masih kecil. Tapi saya hanya dibohongi. Burungnya mau saya pelihara sendiri. Pingin punya burung banyak,” ungkap tersangka. (fat/kus)
Discussion about this post