Pencuri Motor Milik Tukang Parkir Ditangkap Polisi

PENCURI motor milik Sarwo (53) tukang parkir di Jalan Diponegoro, Yogyakarta akhirnya ditangkap polisi

Kanitreskrim Polsek Jetis AKP Mardiyanto, mengatakan, kejadian pencurian terjadi pada Kamis pekan lalu sekira pukul 05.50 WIB.

“Saat itu korban datang di lokasi parkir seperti biasanya karena korban merupakan tukang parkir di tempat tersebut. Setelah korban memarkir sepeda motornya di trotoar kemudian kuncinya di cabut dan oleh korban kunci tersebut di taruh di dalam dasboard depan sebelah kiri,” kata Mardiyanto saat konferensi pers, Senin (14/8) siang di Mapolsek Jetis.

Ia melanjutkan, setelah itu seperti biasanya korban pergi ke angkringan sebelahnya untuk memesan teh.

Saat itu, korban melihat ada seorang laki-laki yang sebelumnya duduk di pot bunga yang berada di belakang sepeda motor miliknya.

“Sambil duduk di angkringan, korban sudah memperhatikan gerak gerik pelaku tersebut,” lanjutnya.

Dari pengamatan korban, pelaku berdiri dan berjalan ke arah sepeda motor milik korban. Kemudian pelaku duduk di atas sepeda motor dan mengambil kunci di dashboard lalu mencoba untuk menghidupkan mesin.

Ketika korban melihat sepeda motor sudah mulai digeser dari tempat semula oleh pelaku, korban langsung lari mendatangi pelaku dengan bertanya “Arep Digowo Nangdi Motorku” (mau di bawa kemana sepada motorku), di jawab pelaku “Mboten Pak”.

Pelaku turun dari sepeda motor dan mencoba lari ke arah timur. Namun bisa di amankan oleh warga sekitar.

Dari hasil pemeriksaan pelaku diketahui berinisial HT (34) warga Sumatera Barat.

“Pelaku berinisial HT (34) warga Sumatera Barat. Pelaku dijerat Pasal 362 KUHP Jo Pasal 53 KUHP dengan ancaman hukuman paling lama 5 (lima) tahun penjara,” pungkasnya. (guf/das)

Exit mobile version