Pencuri Motor di Ngaglik Diringkus Polisi

Pelaku pencurian sepeda motor di Dusun Mriyunan RT 06/24 Sardonoharjo, Ngaglik, Sleman yang diamankan polisi. @ foto ist

POLSEK Ngaglik, Sleman, Yogyakarta berhasil meringkus pencuri sepeda motor yang dilakukan Budiyanto alias Ujang (35). Pelaku melancarkan aksinya dirumah Agus Sugandi di Dusun Mriyunan RT 06/24 Sardonoharjo, Ngaglik pada Kamis 31 Januari lalu.

Kapolsek Ngaglik Kompol Anjar Istiarini didampingi Kanit Reskrim AKP Budi Karyanto mengatakan, pelaku tega menggondol sepeda motor milik tetangganya sendiri.

“Pelaku datang ke rumah korban dengan berjalan kaki yang jaraknya hanya sekira 700 meter,” ujarnya Selasa 2 November 2021.

Kejadian bermula saat istri korban yang bernama Winarni memarkirkan sepeda motornya digarasi sekitar pukul 22:00 WIB. Namun, yang bersangkutan lupa mengambil kuncinya.

“Saat terbangun dia kaget lantaran motornya tidak berada ditempat semula. Atas kejadian itu dia melapor ke Polsek Ngaglik,” ungkapnya.

Menerima laporan itu, tim opsnal Reskrim Polsek Ngaglik mendapat informasi bahwa jajaran Reskrim Polsek Depok Barat telah mengamankan pelaku pencurian sepeda motor dengan sasaran rumah atau tempat kost.

“Dan dari olah TKP Curanmor di Ngaglik di duga merupakan pelakunya sama. Kemudian terhadap pelaku dilakukan interogasi,” ungkapnya.

Dari hasil interogasi, dirinya mengaku pernah melakukan pencurian di wilayah Polsek Ngaglik.

“Dari tangan pelaku petugas berhasil mengamankan barang bukti sepeda motor Scoopy dan kunci T yang digunakan untuk melancarkan aksi jahatnya,” ungkap Budi.

Atas perbuatannya, pelaku dikenakan pasal 363 KUHP dengan ancaman 7 tahun penjara. (laf/zil)

Exit mobile version