SEMPAT menjadi buronan polisi. Akhirnya, pelaku penggelapan dan atau pencurian sepeda motor milik mahasiswi di pantai Parangtritis, Kretek, Bantul 18 September lalu bisa diringkus polisi.
Saat ditangkap polisi tersangka sedang berada di sebuah masjid kasawan Indramayu, Jawa Barat.
Kepolisian Sektor (Polsek) Kretek, Polres Bantul berhasil membekuk DPO kasus penggelapan sepeda motor milik mahasiswi di objek wisata Pantai Parangtritis, Kretek, Bantul pada 18 September lalu.
“Pelaku ditangkap di sebuah masjid di Indramayu, Jawa Barat. Pelaku yang diamankan DRW alias R (24) warga Grobogan, Purwodadi, Jawa Tengah. Dia ditangkap di Indramayu, Jawa Barat saat berupaya melarikan diri,” kata Kapolsek Kretek, Kompol Yosephine Iswantari, Selasa (4/10/2022).
Kata dia, saat pelaku saat sedang beristirahat di serambi masjid di wilayah pantura.
Menurutnya, penangkapan dilakukan, setelah polisi mendapatkan laporan dari korban di Bantul.
“Dari situlah polisi melakukan penyelidikan dan diketahui pelaku merupakan warga Purwodadi, Jawa Tengah,” jelasnya.
Saat akan ditangkap, lanjutnya, pelaku hendak sudah melarikan diri. Hingga akhirnya polisi mendapatkan informasi jika pelaku berada di Indramayu dan melakukan penangkapan.
“Kepada polisi, pelaku mengakui perbuatannya menggelapkan motor Honda Beat AB 5374 TB milik mahasiswa asal Banguntapan, Bantul, pada Minggu (18/09/2022) silam,” ucapnya.
Ketika polisi melakukan interogasi, kata Kapolsek, DRW alias R mengakui perbuatannya. Motor tersebut telah di jual kepada temannya di tempat tinggalnya.
“Sepeda motor tersebut akhirnya diamankan sebagai barang bukti. Pelaku mengakui sepeda motor tersebut dijual kepada temannya Rp 3 juta. Uangnya telah habis untuk dipakai memenuhi kebutuhan pribadinya termasuk membayar hutang,” ungkapnya.
“Uangnya saya gunakan untuk membeli kebutuhan dan membayar utang,” kata pelaku.
Atas perbuatannya pelaku akan dijerat dengan Pasal 378 KUHP dan atau 372 KUHP tentang penipuan dan penggelapan.
“Ancaman hukumannya berupa pidana penjara maksimal empat tahun penjara,” pungkasnya. (zil/fat)