PENCURI mesin pemotong besi berinisial A (24), ditangkap polisi. Pelaku warga Baciro, Gondokusuman, Kota Yogyakarta itu ditangkap Unit Reskrim Polsek Kotagede.
“Aksi pencurian terjadi di rumah korban bernama Kasirun Kasim Putranto pada Jumat (16/6/2023) sekitar pukul 05.00 WIB,” kata Kapolsek Kotagede, Kompol Rubiyanto, bersama dengan Panit Reskrim Ipda Andy Arciana Jumat 11 Agustus 2023.
Menurutnya, saat itu, seorang saksi melihat pelaku membawa mesin potong besi berwarna biru keluar dari halaman rumah korban.
“Merasa curiga, saksi mendekati dan bertanya kepada pelaku, namun oleh pelaku tidak dijawab,” ungkapnya.
Melihat hal yang mencurigakan, saksi melaporkan hal itu korban. Korban mendapati jika barang miliknya, terutama mesin pemotong besi sudah raib.
“Akibat kejadian itu korban mengalami kerugian sekitar Rp10 juta dan melaporkan hal itu ke Polsek Kotagede,” jelasnya.
“Akhirnya pelaku dapat diamankan. Selain mengamankan pelaku, polisi juga mengamankan barang bukti milik korban yang dicuri oleh pelaku. Saat ini pelaku sudah ditahan di Polsek Kotagede guna menjalani proses hukum lebih lanjut,” ungkapnya. (guf/lik)
Discussion about this post