Pencuri Kotak Uang Amal Ditangkap Polisi

Kotak amal atau kotak infak masjid Nur Hidayah, Sariharjo, Ngaglik, Sleman yang dibobol maling, Rabu 13 Juli 2022. @ foto InilahJogja

SEORANG pria ditangkap dan sempat dihakimi warga setelah kepergok melakukan pencurian di Musala Darul Mutaqien, Kampung Utan Jaya, Cipayung, Kota Depok. Peristiwa itu terjadi pada Minggu (8/12/2024) pukul 08.00 WIB.

Kapolsek Pancoran Mas, Kompol Samsono mengatakan penangkapan pelaku berawal saat saksi melihat pelaku sedang berada dalam musala dengan posisi duduk dekat kotak amal.

“Kemudian pelaku mencoba untuk berdiri. Namun, saat itu ada sejumlah uang berjatuhan dari dalam jaket yang dipakai pelaku,” ujar Kompol Samsono dalam keterangannya dikutip pada Selasa (10/12/2024).

Melihat kejadian tersebut, lanjut Samsono, saksi kemudian spontan meneriaki pelaku. Warga yang mendengar lalu langsung berlarian masuk ke Musala Darul Mutaqien.

“Atas hal tersebut saksi 1 langsung spontan berteriak ‘maling’. Saksi 2 yang pada saat itu berada di sana langsung berlarian masuk ke dalam musala,” tuturnya.

“Pelaku sempat dihakimi warga. (Saksi) berusaha mengamankan pelaku,” sambungnya.

Selain menangkap pelaku, Samsono mengungkapkan pihak keamanan setempat menemukan uang yang diambil dari kotak amal sebesar Rp505.000. Kini pelaku diamankan di Mapolsek Pancoran Mas.

“Kerugian Rp 500 ribu. (Pelaku) sudah diamankan di Polsek Pancoran Mas,” tukasnya. (pmj/fat)

Exit mobile version