Pencuri Kotak Amal Masjid di Cangkringan Dibekuk Warga

HS (52) terduga pelaku pencurian kotak amal masjid di Cangkringan, Sleman. @ foto Istimewa

TERDUGA pencuri kotak amal masjid berinisal berhasil HS (52) ditangkap warga Cangkringan, Sleman, DI Yogyakarta.

Aksi tak terpuji itu dilakukan pelaku di Masjid Al Mujahidin Bronggang Suruh, RT 02/RW 27 Kalurahan Argomulyo, Kecamatan Cangkringan hari ini sekira pukul 14:30 WIB.

“Benar ada dugaan pencurian kotak amal Masjid Al Mujahidin Bronggang Suruh, RT 02/RW 27 Kalurahan Argomulyo, Kecamatan Cangkringan siang tadi,” kata Kapolsek Cangkringan AKP Nidia Ratih kepada InilahJogja, Senin 20 Juni 2022.

Ia menjelaskan, aksi pria itu pertama kali diketahui seorang warga yang sedang memberi makan kambing disamping masjid.

“Saat itu, seorang saksi sedang berada di kandang kambing yang terletak di sebelah timur masjid Al Mujahidin dan melihat pintu gerbang dalam keadaan terbuka. Ia juga melihat ada sandal dan topi warna hitam di serambi masjid yang diduga milik pelaku,” ungkapnya.

Sesaat kemudian, ia langsung bergegas ke masjid dan mendapati pelaku sedang membuka kotak amal.

“Ia lantas berteriak meminta pertolongan kepada warga lain. Akhirnya, warga berhasil mengamankan pelaku,” jelasnya.

Dari tangan pelaku, warga berhasil mengamankan barang bukti uang tunai sekitar Rp 94.000.

“Pelaku, uang dan kotak amal masjid langsung dibawa ke Polsek Cangkringan guna dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. Saat ini, pelaku masih dilakukan pemeriksaan secara intensif di Mapolsek Cangkringan,” pungkasnya. (gah/zil)

Exit mobile version