Inilah Jogja
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Terkini
    • Sleman
    • Bantul
    • Kota Yogya
    • Gunung Kidul
    • Kulon Progo
  • Budaya
  • Pendidikan
  • Nasional
  • Internasional
  • Panemumu
  • Jepretanmu
  • Plesiran
INDEKS
  • Beranda
  • Terkini
    • Sleman
    • Bantul
    • Kota Yogya
    • Gunung Kidul
    • Kulon Progo
  • Budaya
  • Pendidikan
  • Nasional
  • Internasional
  • Panemumu
  • Jepretanmu
  • Plesiran
No Result
View All Result
Inilah Jogja
No Result
View All Result
Home Headline

Pencuri Kotak Amal di Masjid Sorosutan Dibekuk Polisi

9 September 2021
2 min read
0
Pencuri Kotak Amal di Masjid Sorosutan Dibekuk Polisi

Kapolsek Umbulharjo Kompol Achmad Setyo Budiantoro (kanan) dan Kasubag Humas Polresta Yogyakarta AKP Timbul Sasana Raharja (tengah) saat jumpa pers Kamis 9 September 2021. @ foto inilah jogja

SEORANG pria berinisial MF (27) dibekuk jajaran unit Reskrim Polsek Umbulharjo, Yogyakarta lantaran mencuri kotak amal di masjid Al-Ikhlas Sorosutan pada 25 Agustus lalu.

Awalnya, pelaku yang masuk kedalam masjid pukul 13:40 WIB itu berpura-pura untuk menjalankan ibadah.

Kapolsek Umbulharjo Kompol Achmad Setyo Budiantoro bersama Kasubag Humas Polresta Yogyakarta AKP Timbul Sasana Raharja mengatakan, saat melihat kotak amal dan kondisi sedang sepi pelaku langsung melancarkan aksinya.

BACA JUGA

Budi Arie Minta KPK Kawal Program Koperasi Desa Merah Putih

Pergerakan Advokat Ingatkan Rezim Prabowo Cemerlang dalam Penegakan Hukum

Polda DIY Gelar Ziarah ke Makam Pahlawan

Naasnya, peristiwa yang dilakukan lelaki ber KTP dengan alamat Desa Banjararum, Kecamatan Kalibawang, Kabupaten Kulonprogo itu terekam kamera pengawas atau CCTV yang terlebih dahulu dipasang di masjid tersebut.

Salah satu saksi berinisial W dalam kasus itu mengatakan, dirinya melihat kotak amal udah tidak berada ditempatnya lagi. Lantas, dia melaporkan kejadian ke takmir masjid Al-Ikhlas Sorosutan.

Setelah melihat rekaman CCTV baru diketahui jika kotak amal tersebut telah dicuri pelaku pada siang bolong. Atas kejadian itu, takmir masjid pun langsung melapor ke Polsek Umbulharjo.

“Atas perbuatannya pelaku kini ditahan di Rutan Mapolsek Umbulharjo dan dikenakan pasal 362 KUHP dengan ancaman 5 tahun penjara,” kata Kapolsek saat menggelar pers Kamis September 2021.

Dari kejadian itu, lanjut Setyo, petugas berhasil mengamankan sejumlah barang bukti.

“Barang bukti yang kita amankan diantaranya; satu helm yang dikenakan pelaku, sepeda motor dengan nomor polisi AB 6518 RL, satu lembar kuitansi pembayaran kontrakan sebesar Rp850.000,” pungkas sembari menyebut motif pelaku melancarkan aksinya untuk memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari. (jaf/lia)

Tags: Pencuri Kotak Amalpencurian kotak amal di masjidPolresta YogyakartaPolsek Umbulharjosorosutan
ShareTweetSend

Related Posts

Polresta Yogyakarta Ringkus 10 Tersangka Narkoba
Headline

Polresta Yogyakarta Ringkus 10 Tersangka Narkoba

28 April 2025
Pencuri Kotak Amal Masjid Yogya jadi Bulan-bulan Warga
Headline

Pencuri Kotak Amal Masjid Yogya jadi Bulan-bulan Warga

15 April 2025
Warga Kotagede Ditangkap Usai Curi Kotak Infak Mushola
Headline

Warga Kotagede Ditangkap Usai Curi Kotak Infak Mushola

21 Januari 2025

Discussion about this post

Populer

  • Polda DIY Bongkar Penipuan Miliaran Rupiah Berkedok Perjalanan Umroh

    Polda DIY Bongkar Penipuan Miliaran Rupiah Berkedok Perjalanan Umroh

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Makan Bergizi Gratis dan Sekolah Gratis di SMK Mandiri 02 & SMA Mandiri Balaraja Patut Dicontoh

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • PT Arka Daya Dhaksinarga Resmi Berdiri di Kawasan Industri Kulonprogo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Polresta Yogyakarta Tutup Outlet 23

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ribuan Pekerja Kontruksi Bantul Geruduk Kantor Merak Jaya Beton dan ULP Kabupaten Bantul

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Terkini

Indosat Ooredoo Hutchison Resmikan AI Experience Center di Jayapura

Indosat Ooredoo Hutchison Resmikan AI Experience Center di Jayapura

22 Mei 2025
Temukan Teknologi Terbaru Percetakan hanya di Jogja Printing Expo 2025

Temukan Teknologi Terbaru Percetakan hanya di Jogja Printing Expo 2025

21 Mei 2025
Budi Arie Minta KPK Kawal Program Koperasi Desa Merah Putih

Budi Arie Minta KPK Kawal Program Koperasi Desa Merah Putih

21 Mei 2025
Pergerakan Advokat Ingatkan Rezim Prabowo Cemerlang dalam Penegakan Hukum

Pergerakan Advokat Ingatkan Rezim Prabowo Cemerlang dalam Penegakan Hukum

21 Mei 2025
Pameran Food & Beverage Terbesar Resmi Dibuka 21-24 Mei 2025 di JEC

Pameran Food & Beverage Terbesar Resmi Dibuka 21-24 Mei 2025 di JEC

21 Mei 2025
Inilah Jogja

Semangat "Jogja Kembali". Menampilkan berbagai berita yang ada di Yogyakarta. Mencerdaskan masyarakat Yogyakarta melalui program membaca.

Kategori

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Kontak
  • Indeks

© 2020 Inilahjogja

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Terkini
    • Sleman
    • Bantul
    • Kota Yogya
    • Gunung Kidul
    • Kulon Progo
  • Budaya
  • Pendidikan
  • Nasional
  • Internasional
  • Panemumu
  • Jepretanmu
  • Plesiran

© 2020 Inilahjogja