AKSI pencurian kotak infak kembali terjadi di Kulonprogo, DI Yogyakarta. Kali ini, kotak infak yang dicuri itu diletakan di warung mi ayam Sor Pelem yang beralamat di Terbah RT 024/009, Pengasih, Kulon Progo.
Kasi Humas Polres Kulonprogo Iptu I Nengah Jeffry menyebut, peristiwa tersebut terjadi pada Kamis 17 Februari sekitar pukul 08.30 WIB.
Untungnya, pelaku berinisial GA tak dihakimi massa. Warga yang menangkap pun menghubungi petugas dan menyerahkan pelaku berikut barang buktinya ke Polsek Pengasih.
Tak hanya kotak infak, pelaku juga menggasak uang hasil penjualan warung mie ayam itu.
“Modusnya membobol dinding warung mi ayam,” ujar Jeffry, Kamis 17 Februari 2022 malam.
Dari tangan pelaku, kata dia, polisi mengamankan sejumlah uang tunai.
“Perbuatannya pelaku dikenakan Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan dengan ancaman maksimal selama 7 tahun penjara,” pungkasnya. (gaf/zil)