Inilah Jogja
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Terkini
    • Sleman
    • Bantul
    • Kota Yogya
    • Gunung Kidul
    • Kulon Progo
  • Budaya
  • Pendidikan
  • Nasional
  • Internasional
  • Panemumu
  • Jepretanmu
  • Plesiran
INDEKS
  • Beranda
  • Terkini
    • Sleman
    • Bantul
    • Kota Yogya
    • Gunung Kidul
    • Kulon Progo
  • Budaya
  • Pendidikan
  • Nasional
  • Internasional
  • Panemumu
  • Jepretanmu
  • Plesiran
No Result
View All Result
Inilah Jogja
No Result
View All Result
Home Bantul

Pencuri di Laci Warung Dicocok Polisi

1 Juni 2024
2 min read
0
Pencuri di Laci Warung Dicocok Polisi

Tersangka kasus pencurian di Bantul, Yogyakarta. @ foto Int

SEORANG residivis berinisial AP (44), warga Banjarnegara, Jawa Tengah, kembali masuk sel tahanan usai curi sejumlah uang milik WH (30), warga Kapanewon Srandakan, Kabupaten Bantul, DI Yogyakarta.

Sebagai informasi, AP sebelumnya telah dijatuhi tindak pidana tanpa hak memiliki, menguasai narkotika golongan I bukan tanaman yang beratnya lebih dari 5 gram pada 2015 lalu.

Kapolsek Srandakan, Kompol Slamet Subiyantoro, mengungkapkan, kejadian bermula saat korban berada di dapur rumahnya untuk membuat minuman pada Jumat 10 Mei lalu sekira pukul 09.30 WIB.

BACA JUGA

Perempuan Bajo Bangkit Lewat Legalitas Usaha dan Pertanian Keluarga

Bareskrim Tegaskan Ijazah Jokowi dari UGM Asli

Persatuan Ibu Pemasyarakatan Rutan Ambon Kunjungi Panti Asuhan

“Kala itu, korban sedang membuat minuman. Tidak lama kemudian korban keluar dapur dan melihat pelaku mengambil uang di dalam laci yang berada di warung milik korban,” jelasnya saat jumpa pers di lobby Polres Bantul

Mengetahui itu, korban langsung menuju ke warung. Namun pelaku berhasil keluar dan menuju ke rekannya yang sudah menunggu di atas sepeda motor.

Sayangnya, teman pelaku AP bergegas melarikan diri menggunakan sepeda motornya ke arah selatan. Sedangkan pelaku AP lari ke arah barat dan dikejar oleh korban.

“Sampai di sebrang jalan, pelaku AP terjatuh dan ditangkap oleh korban. Pada saat dilakukan penangkapan tersebut, ditemukan uang sebesar Rp550.000,” bebernya.

Selanjutnya, korban melaporkan kejadian itu ke Polsek Srandakan guna diproses lebih lanjut.

“Setelah dilakukan penyelidikan, ternyata motif pelaku itu hanya ingin menguasai barang milik korban,” urainya.

Kini, tersangka dikenakan Pasal 363 KUHP berupa pidana penjara paling lama tujuh tahun. Sementara itu, temen pelaku AP hingga kini masih dilakukan penyelidikan.

Pelaku AP, yang dihadirkan di lobby Polres Bantul, mengaku, sengaja mencuri untuk memenuhi ongkos pulang ke Purwokerto, Jawa Tengah.

“Saya punya rumah dan keluarga di Purwokerto. Saya mencuri itu asal saja,” ungkapnya. (trib/kus)

Tags: aksi pencurianpencuripencuri di Bantulpencurian di warung makan
ShareTweetSend

Related Posts

Polresta Yogya Buru Pencuri di Warungboto
Headline

Sekolah Madrasah Dibobol Maling, Uang Rp130 Juta Raib

4 Desember 2024
Tiga Pengutil 31 Pakaian di Bantul Digulung Polisi
Bantul

Tiga Pengutil 31 Pakaian di Bantul Digulung Polisi

18 Oktober 2024
Pencuri di SMP Taman Dewasa Bantul Diringkus Polisi
Bantul

Pencuri di SMP Taman Dewasa Bantul Diringkus Polisi

7 September 2024

Discussion about this post

Populer

  • Polda DIY Bongkar Penipuan Miliaran Rupiah Berkedok Perjalanan Umroh

    Polda DIY Bongkar Penipuan Miliaran Rupiah Berkedok Perjalanan Umroh

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Makan Bergizi Gratis dan Sekolah Gratis di SMK Mandiri 02 & SMA Mandiri Balaraja Patut Dicontoh

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • PT Arka Daya Dhaksinarga Resmi Berdiri di Kawasan Industri Kulonprogo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Polresta Yogyakarta Tutup Outlet 23

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ribuan Pekerja Kontruksi Bantul Geruduk Kantor Merak Jaya Beton dan ULP Kabupaten Bantul

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Terkini

Perempuan Bajo Bangkit Lewat Legalitas Usaha dan Pertanian Keluarga

Perempuan Bajo Bangkit Lewat Legalitas Usaha dan Pertanian Keluarga

22 Mei 2025
Jokowi Resmi Laporkan 5 Orang ke Polda Metro Jaya Buntut Tuduhan Ijazah Palsu

Bareskrim Tegaskan Ijazah Jokowi dari UGM Asli

22 Mei 2025
Persatuan Ibu Pemasyarakatan Rutan Ambon Kunjungi Panti Asuhan

Persatuan Ibu Pemasyarakatan Rutan Ambon Kunjungi Panti Asuhan

22 Mei 2025
Indosat Ooredoo Hutchison Resmikan AI Experience Center di Jayapura

Indosat Ooredoo Hutchison Resmikan AI Experience Center di Jayapura

22 Mei 2025
Temukan Teknologi Terbaru Percetakan hanya di Jogja Printing Expo 2025

Temukan Teknologi Terbaru Percetakan hanya di Jogja Printing Expo 2025

21 Mei 2025
Inilah Jogja

Semangat "Jogja Kembali". Menampilkan berbagai berita yang ada di Yogyakarta. Mencerdaskan masyarakat Yogyakarta melalui program membaca.

Kategori

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Kontak
  • Indeks

© 2020 Inilahjogja

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Terkini
    • Sleman
    • Bantul
    • Kota Yogya
    • Gunung Kidul
    • Kulon Progo
  • Budaya
  • Pendidikan
  • Nasional
  • Internasional
  • Panemumu
  • Jepretanmu
  • Plesiran

© 2020 Inilahjogja