KAPOLSEK Depok Timur Kompol Suhadi membenarkan adanya pencurian celana dalam atau CD wanita di Kampung Dewan RT 03 RW 22 Jalan KH. Muhdi No 139 Kel Maguwoharjo, Depok, Sleman siang tadi.
“Intinya memang ada kejadian (pencurian CD). Terjadi siang tadi jam 14:00 WIB di Maguwoharjo,” kata Suhadi kepada Inilah Jogja Kamis 10 Desember 2020 malam.
Dikatakan Suhadi, pelaku pencurian berinisial GN warga Gunungkidul kelahiran tahun 1984.
“Menurut keterangan istrinya pelaku ada kelainan. Menurut keterangan istrinya pelaku sering pakai celana dalam istrinya,” jelas Suhadi.
Kapolsek menambahkan, kasus tersebut tidak diproses hukum lantaran sudah diselesaikan secara kekeluargaan.
“Korban tidak melapor selesai kekeluargaan,” pungkasnya. (tan/Lia)